Kamis, 03 September 2026
--°C --
-- · --
Ekonomi

Penyaluran Dana Bergulir Kabupaten Tangerang Melesat 100 Persen Lebih

RF
Tim Redaksi
03/09/2026, 16:44 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Penyaluran Dana Bergulir Kabupaten Tangerang Melesat 100 Persen Lebih

Kepala UPTD Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Oky Dwi Prasetyo. (Rikhi Ferdian)

Selain bunga rendah dan tanpa BI Checking, program ini juga membebaskan nasabah dari sanksi penalti jika ingin melakukan pelunasan lebih awal. Nasabah hanya diwajibkan membayar sisa pokok pinjaman dan bunga berjalan pada bulan pelunasan saja.

Kemudahan-kemudahan inilah yang dinilai efektif menyelamatkan para pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang dari jeratan rentenir atau bank emok.

"Banyak warga yang mengaku terbantu dan senang. Mereka bahkan ikut menyebarkan informasi ini ke pelaku usaha lain agar tidak terjerat bank emok," jelas Oky.

Terkait ketersediaan anggaran, Oky menegaskan bahwa ketahanan modal lembaga yang dipimpinnya sangat sehat. Tahun lalu, UPTD menerima suntikan Penyertaan Modal Daerah (PMP) sebesar Rp20 miliar. Secara akumulatif sejak awal berdiri, total dana yang dikelola dan diputar sudah menembus angka hampir Rp100 miliar.

"Dana totalnya sudah hampir Rp100 miliar. Uang itu yang kita pinjamkan ke masyarakat, lalu dari pembayaran masuk lagi, kita gulirkan lagi ke pelaku usaha lainnya. Skemanya murni berputar secara bergulir," urainya.

Menariknya, skema perputaran uang yang mandiri ini membuat UPTD tidak lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang untuk biaya operasional. Seluruh belanja pegawai, perjalanan dinas (SPPD), hingga pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) ditutupi secara mandiri dari pendapatan jasa 4 persen tersebut.

"Porsi anggaran dari APBD kecil sekali, tahun ini hanya dikasih untuk kebutuhan sosialisasi saja. Sisanya, kami sudah hampir 100 persen mandiri dari pendapatan jasa. Jadi, kami tidak lagi bergantung penuh pada kucuran dana APBD," pungkas Oky.

Kemudahan sistem dan kemandirian tata kelola inilah yang dinilai efektif menyelamatkan para pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang dari jeratan rentenir ilegal atau bank emok.

"Banyak warga yang mengaku terbantu dan senang. Mereka bahkan ikut menyebarkan informasi ini ke pelaku usaha lain agar tidak terjerat bank emok," tutupnya.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya