Kamis, 03 September 2026
--°C --
-- · --
Ekonomi

Penyaluran Dana Bergulir Kabupaten Tangerang Melesat 100 Persen Lebih

RF
Tim Redaksi
03/09/2026, 16:44 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Penyaluran Dana Bergulir Kabupaten Tangerang Melesat 100 Persen Lebih

Kepala UPTD Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Oky Dwi Prasetyo. (Rikhi Ferdian)

TANGERANG, FIN.CO.ID – Angka penyaluran modal usaha lewat program Dana Bergulir di Kabupaten Tangerang meroket tajam. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang mencatat lonjakan penyaluran di atas 100 persen dibanding tahun lalu.

Kepala UPTD Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Oky Dwi Prasetyo mengungkapkan, melesatnya pertumbuhan ini dipicu oleh masifnya sosialisasi yang menyasar puluhan wilayah kecamatan.

"Alhamdulillah kalau kita bandingkan terkait dengan penyaluran kepada usaha mikro dengan tahun lalu, grafiknya meningkat tajam di atas 100 persen," ujar Oky saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 3 September 2026.

Oky menjelaskan, pihaknya telah menuntaskan sosialisasi program perkuatan modal ini di 24 kecamatan. Pada bulan September ini, UPTD akan menyisir 5 kecamatan tersisa untuk merampungkan target sosialisasi.

"Bulan ini (September) kita tuntaskan ke 5 kecamatan sisanya, yaitu Tigaraksa, Kosambi, Teluknaga, Sukamulya, dan Jayanti," tambahnya.

Meski tren penyaluran positif, Oky tidak menampik adanya kendala dalam proses permohonan dari sektor koperasi. Salah satu hambatan utama adalah penyesuaian regulasi penyusunan laporan keuangan. Koperasi kini diwajibkan menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) terbaru, menggantikan standar SAK ETAP yang lama.

"Kendala koperasi sejauh ini ada pada pemenuhan persyaratan administrasi, agunan, dan penyusunan laporan keuangan baru berbasis SAK Entitas Privat," jelas Oky.

Kendati demikian, UPTD telah berhasil mengeksekusi pencairan untuk 4 koperasi pada tahun ini. Salah satunya adalah Koperasi Merah Putih Rancalabuh yang mendapatkan kucuran dana senilai Rp75 juta untuk kebutuhan modal usaha. Adapun nilai pinjaman untuk koperasi dipatok minimal Rp50 juta dengan batas maksimal 20 persen dari total kekuatan modal sendiri koperasi tersebut.

"Sementara untuk sektor usaha mikro perorangan, plafon yang disediakan berkisar antara Rp25 juta hingga Rp200 juta," sebutnya.

Terkait target Rencana Strategis (Renstra) tahun ini yang mematok 5.000 pelaku usaha mikro, ia mengungapkan, jika pihaknya baru merealisasikan sebanyak 474 penerima manfaat. Jumlah tersebut mencakup tiga kategori, yakni usaha mikro perorangan, kelompok, dan mikro melalui koperasi.

Oky menilai target 5.000 peserta tersebut terlalu besar dan berencana mengajukan peninjauan ulang pada evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) daerah.

"Tahun lalu target kita hanya 1.500 usaha mikro. Lompatan ke 5.000 ini dirasa terlalu besar, kemungkinan akan kita evaluasi lagi nanti," katanya.

Program Dana Bergulir Kabupaten Tangerang ini diklaim jauh lebih bersahabat bagi pelaku usaha kecil dibanding Kredit Usaha Rakyat (KUR) milik perbankan konvensional. Jika bunga KUR berada di angka 6 hingga 9 persen per tahun, Dana Bergulir Pemkab Tangerang hanya membebankan jasa sebesar 4 persen per tahun.

Keunggulan lainnya, program ini melonggarkan aturan tanpa menerapkan sistem BI Checking (SLIK OJK). UPTD lebih memilih menerjunkan tim untuk melakukan survei riil dan verifikasi lingkungan guna menguji kelayakan usaha di lapangan.

"Masyarakat kecil seringkali terkendala BI Checking hanya karena keterlambatan kecil seperti kredit motor. Di sini tidak ada BI Checking, kita gantikan dengan survei lapangan langsung agar datanya valid," tegas Oky.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya