83 Persen Wilayah Kabupaten Tangerang Rawan Kekeringan, DLHK Beri Penjelasan Begini
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat saat diwawancara. (Rikhi Ferdian)
TANGERANG, FIN.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memberikan tanggapanya mengenai data Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menyebutkan 83 persen wilayah Kabupaten Tangerang memiliki potensi rawan kekeringan.
DLHK menegaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil analisis ilmiah mengenai tingkat kerawanan risiko, bukan menggambarkan kondisi krisis air bersih atau kekeringan aktual yang sedang terjadi di lapangan saat ini.
Kepala Dinas LHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menjelaskan bahwa persentase tersebut disusun oleh tenaga ahli berdasarkan metodologi dan data lingkungan historis untuk memproyeksikan potensi risiko di masa depan.
“Kalau sifatnya kajian, itu bisa terjadi, bisa tidak. Tetapi tentu berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan,” ujar Ujat kepada awak media, Selasa, 1 September 2026.
Baca Juga
Ujat mengimbau masyarakat dan pihak terkait agar tidak salah dalam menginterpretasikan isi dokumen KLHS tersebut. Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara wilayah yang masuk kategori rawan secara teoritis dengan wilayah yang benar-benar sedang dilanda kekeringan secara riil.
“Bukan dilihatnya bahwa posisi saat ini 83 persen Kabupaten Tangerang kekeringan, bukan seperti itu,” tegas Ujat.
Ia menambahkan, KLHS sendiri merupakan sebuah kajian komprehensif yang melibatkan para ahli dari berbagai bidang. Dalam penyusunan dokumennya, DLHK menggandeng pihak ketiga dengan mempertimbangkan sejumlah data serta berbagai indikator lingkungan hidup.
Meskipun demikian, Ujat mengakui data periodik yang menjadi dasar analisis dalam dokumen tersebut perlu ditinjau kembali secara lebih detail. Hal ini penting untuk memetakan wilayah mana saja yang membutuhkan atensi khusus terkait ancaman krisis air bersih.
“Pasti ada datanya. Cuma saya harus buka dokumennya lagi, karena kebetulan adanya di Bidang Tata Lingkungan,” tuturnya.
Ke depan, DLHK Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk membedah kembali dokumen KLHS tersebut guna memastikan validitas metodologi, sumber data, periode pengamatan, serta indikator yang memicu munculnya angka 83 persen tersebut.
Baca Juga
Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh bagi pemerintah daerah dalam memetakan faktor penyebab utama kerawanan kekeringan sekaligus menyiapkan mitigasi bencana yang tepat sasaran.
“Nanti akan saya buka lagi, lihat lagi kajiannya,” pungkas Ujat.