Sabtu, 29 Agustus 2026
--°C --
-- · --
News

Sulit Ditembus Hacker! Aplikasi IKD Diklaim Aman dari Kebocoran Data

RF
Tim Redaksi
29/08/2026, 13:37 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Sulit Ditembus Hacker! Aplikasi IKD Diklaim Aman dari Kebocoran Data

Ilustrasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

TANGERANG, FIN.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang memastikan bahwa aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) diklaim aman dari kebocoran data pribadi warga. Sistem ini disebut telah dibekali dengan sistem proteksi ganda yang sangat ketat untuk menjamin kerahasiaan data kependudukan.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Hertadi, menegaskan bahwa basis data yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil sudah mengantongi sertifikasi keamanan tingkat global.

"Sistem basis data kependudukan yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil dipastikan telah menerapkan standar keamanan internasional ISO 27001:2022," kata Hedi kepada wartawan, dikutip Sabtu 29 Agustus 2026.

Hedi menjelaskan, aplikasi IKD sengaja dirancang dengan sistem pengamanan protektif ganda guna mencegah akses ilegal dari pihak luar yang tidak bertanggung jawab. Fitur keamanan di dalam aplikasi tersebut dibuat berlapis.

"Fitur-fitur keamanan tersebut meliputi pemindaian wajah (face recognition), kode PIN khusus, dan perlindungan tangkapan layar (anti-screenshot). Jadi, bisa dipastikan aman," ujarnya.

Menanggapi maraknya isu kebocoran data belakangan ini, Hedi meluruskan bahwa mayoritas insiden cyber yang terjadi di masyarakat bukan bersumber dari peretasan sistem atau jebolnya basis data IKD. Menurutnya, hal itu lebih banyak dipicu oleh aksi penipuan manipulasi psikologis (social engineering).

Modus tersebut umumnya mengincar perangkat ponsel atau akun perbankan pengguna akibat kelalaian korban saat menerima instruksi dari pihak tidak dikenal. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan tidak sembarangan mengklik tautan (link) asing, serta menjaga kerahasiaan kode OTP.

Di samping penguatan sistem keamanan, Disdukcapil Kabupaten Tangerang juga terus mentransformasi layanan IKD demi mempermudah urusan administrasi warga secara mandiri.

"Saat ini, aplikasi IKD telah memfasilitasi delapan jenis layanan dokumen kependudukan yang dapat diakses dan diurus secara langsung dan mandiri oleh masyarakat melalui ponsel pintar mereka," pungkasnya.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya