Komisi V DPR Beri Catatan Khusus untuk Pemkab Tangerang Terkait Pembangunan Underpass Bitung
Kunjungan wakil ketua Komisi V DPR RI ke proyek pembangunan underpass Bitung, Kabupaten Tangerang. (Rikhi Ferdian)
TANGERANG, FIN.CO.ID - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan, memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terkait proyek pembangunan Underpass Bitung di Jalan Raya Serang, Kecamatan Curug. Dalam peninjauan langsung ia menekankan pentingnya pengelolaan lalu lintas, antisipasi banjir, serta penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar kemacetan kronis di wilayah tersebut bisa terurai permanen setelah proyek selesai.
"Sejauh ini kita melihat pelaksanaan kegiatan Underpass Bitung ini berjalan sesuai dengan target progresnya. Bahkan deviasinya positif. Kita harapkan pekerjaan ini bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu," ujar Andi Iwan Darmawan kepada awak media, dikutip Jumat, 29 Agustus 2026.
Meski mengapresiasi progres fisik yang positif, politisi Gerindra ini mengingatkan Pemkab Tangerang dan Pemprov Banten untuk mengantisipasi dampak jangka panjang. Catatan utama dari Komisi V DPR RI meliputi manajemen lalu lintas di sekitar kantung parkir liar, kesiapan sistem drainase saat musim penghujan, serta ketegasan dalam menertibkan bangunan dan PKL di sekitar underpass.
"Saat ini kan sudah bebas PKL, jangan sampai ketika sudah jadi menjamur lagi. Kami menghimbau pemerintah daerah agar bagaimana pengelolaan bangunan di sekitar wilayah Underpass ini bisa lebih ditertibkan dan diatur dengan baik," tambah Andi Iwan, mengingat kawasan perempatan Bitung terkenal dengan kepadatan lalu lintas yang sangat tinggi setiap harinya.
Baca Juga
Di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menjelaskan bahwa proyek infrastruktur ini merupakan bentuk kolaborasi apik antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Pemerintah Pusat bertanggung jawab pada pembangunan fisik, sementara Pemkab Tangerang mengucurkan anggaran sebesar Rp111 miliar dari APBD untuk pembebasan lahan milik 98 warga.
Soma memaparkan bahwa saat ini progres pembangunan Underpass Bitung sudah menyentuh angka kisaran 50 persen. Pihaknya menargetkan proyek ini rampung total pada awal tahun depan.
"Insya Allah sebelum lebaran. Mudah-mudahan bulan Februari 2027 ini bisa selesai, jadi masyarakat bisa memanfaatkan ini dengan sebaik-baiknya," kata Soma.
Selain fokus pada konstruksi jalan, Pemkab Tangerang dan Pemerintah Pusat juga telah menyepakati pembagian tugas terkait fasilitas penunjang. Fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang Jalan Raya Serang akan diadakan oleh Pemerintah Pusat, sedangkan untuk pemeliharaan dan operasional ke depannya akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Tangerang.