Kamis, 27 Agustus 2026
--°C --
-- · --
News

Buntut Rebutan Aset dengan UIN Jakarta, DPRD Tangsel Panggil Pengelola SD Islam Pembangunan

RF
Tim Redaksi
27/08/2026, 12:41 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Buntut Rebutan Aset dengan UIN Jakarta, DPRD Tangsel Panggil Pengelola SD Islam Pembangunan

Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Rikhi Ferdian)

TANGSEL, FIN.CO.ID - DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) turun tangan untuk memediasi polemik berkepanjangan terkait pengelolaan TK dan SD Islam Pembangunan di Pamulang.

Langkah ini diambil setelah Komisi II DPRD Tangsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan orang tua murid dan pihak terkait di Kantor DPRD Tangsel, Rabu, 26 Agustus 2026. Konflik internal ini sebelumnya sempat memicu kericuhan di kompleks sekolah yang melibatkan orang tua murid dan pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapati adanya dualisme kepengurusan yang mengatasnamakan lembaga pendidikan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan berkas, ditemukan perbedaan mencolok pada dokumen identitas, logo, hingga nama ketua antara yayasan lama dan yayasan baru.

"Perbedaan yang pertama adalah perbedaan logo. Yayasannya sama, logonya berbeda, dengan ketua yayasan yang berbeda," ujar Ricky kepada wartawan.

Sengketa yang telah bergulir berbulan-bulan ini mencakup kejelasan status aset, hubungan sewa lahan, perubahan kepengurusan yayasan, hingga rencana integrasi lembaga pendidikan ke bawah naungan UIN Jakarta.

Dampak dari konflik ini kian meresahkan. Kegiatan belajar mengajar (KBM) terpaksa dialihkan secara daring (online) setelah sejumlah perangkat vital sekolah—seperti server, komputer, data, dan dokumen penting—dibawa keluar dari lingkungan sekolah. Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Ilham Aufa, membenarkan adanya pengosongan barang tersebut di tengah sengketa, namun menegaskan pihaknya tetap berupaya menjamin kenyamanan siswa.

Selain pengosongan aset, DPRD Tangsel juga menerima laporan dari orang tua siswa mengenai adanya aksi penggantian kunci ruang tata usaha hingga pembongkaran kamera CCTV di area sekolah.

Menyikapi hal tersebut, Ricky menegaskan bahwa DPRD Tangsel menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan tidak akan mengintervensi sengketa kepemilikan aset hingga ada keputusan inkrah. Kendati demikian, prioritas utama legislatif bersama Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Tangsel adalah menyelamatkan hak belajar para siswa.

"Lagi-lagi yang digarisbawahi oleh orang tua adalah mereka tidak terlalu peduli dengan konflik. Apakah itu nanti kepemilikannya dengan yayasan yang baru maupun yayasan yang lama. Mereka hanya ingin dipastikan tidak ada proses kegiatan belajar-mengajar yang terganggu," tegas Ricky.

Sebagai langkah konkret, Komisi II DPRD Tangsel menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak yayasan baru, perwakilan orang tua, serta aparat penegak hukum pada Senin pekan depan. Anggota dewan juga siap melakukan sidak langsung ke lapangan guna memastikan KBM tetap berjalan kondusif.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya