Jelang Demo Jakarta 27 Agustus, Polresta Tangerang Sekat Stasiun Tigaraksa dan Daru!
Polisi saat melakukan penyekatan di Stasiun Daru Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (bcx)
TANGERANG, FIN.CO.ID – Polresta Tangerang memperketat pengawasan di stasiun kereta api menjelang aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Langkah penyekatan ini diambil guna mengantisipasi mobilisasi massa maupun keterlibatan pelajar dari luar daerah yang hendak menuju ibu kota.
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono menyatakan bahwa ada dua titik stasiun utama di wilayah hukum Polresta Tangerang yang menjadi fokus pengawasan ketat petugas.
"Iya penyekatan kita. Kalau misal ada yang berangkat, kita sekat di setiap stasiun kan. Kita melakukan pemeriksaan juga, apalagi tahun kemarin juga kan dari wilayah hukum Polresta Tangerang," kata Tri saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Agustus 2026.
Baca Juga
Berikut adalah poin-poin penting terkait skema pengamanan dan penyekatan oleh Polresta Tangerang:
• Fokus Dua Stasiun Utama: Penyekatan dan pemantauan ketat akan dipusatkan di Stasiun Daru dan Stasiun Tigaraksa.
• Pemeriksaan Barang Bawaan: Petugas di lapangan bakal memeriksa barang bawaan penumpang secara selektif guna mencegah masuknya barang berbahaya.
• Deteksi Massa Luar Daerah: Berdasarkan hasil rapat koordinasi, polisi mendeteksi adanya potensi pergerakan massa garis keras asal Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang akan memanfaatkan jalur KRL via Tangerang.
• Antisipasi Pergerakan Pelajar: Polisi merangkul pihak sekolah untuk memperketat absensi siswa pada tanggal 27 Agustus guna mencegah pelajar ikut-ikutan turun aksi seperti tahun lalu.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah ini bersifat preventif demi menjaga kondusivitas keamanan di wilayah penyangga ibu kota sebelum dan selama aksi demonstrasi berlangsung.