Anggota TNI AD Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, 4 Warga Sipil Jadi Tersangka
Ilustrasi garis polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
TANGERANG, FIN.CO.ID - Teka-teki tewasnya prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial ABS di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang akhirnya terungkap.
Polres Tangerang Selatan resmi menetapkan empat orang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Korban yang diketahui merupakan anggota Yon TP 804 Cenderawasih Papua, ditemukan tewas mengenaskan dengan 10 luka tusuk di tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan mengungkapkan, jasad korban ditemukan di pinggir Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, pada Minggu, 19 Juli 2026.
"Didapatkan satu jenazah pria berinisial ABS dengan pekerjaan TNI Angkatan Darat. Saat ditemukan, almarhum sudah tidak bernyawa dengan luka tusukan," kata Wira di Mapolres Tangerang Selatan, Rabu, 22 Juli 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Wira menyebut ada 10 luka tusuk yang bersarang di tubuh korban. Masing-masing lima tusukan di bagian depan dan lima di bagian belakang.
Peran Para Tersangka
Wira memaparkan, empat tersangka yang sudah ditahan masing-masing berinisial BR (36), RRG (22), MKN (27), dan EYR (21). Mereka memiliki peran berbeda saat mengeksekusi korban.
Tersangka BR dan RRG diduga mengejar korban menggunakan sepeda motor lalu melakukan pemukulan. Aksinya dibantu oleh MKN yang ikut mengejar korban.
Sementara itu, tersangka EYR menjadi eksekutor tunggal yang menusuk korban menggunakan pisau hingga meninggal dunia.
"Sementara yang melakukan penusukan satu orang (EYR)," jelas Wira.
Tiga tersangka ditangkap oleh tim gabungan, sedangkan tersangka EYR menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke Polres Tangsel. Saat ini, keempatnya dititipkan di Rumah Tahanan Polisi (Tahti) Polda Metro Jaya.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menemukan telepon seluler milik korban yang sempat hilang di lokasi kejadian.
Tiga Orang Lain Diperiksa Denpom
Kasus ini juga menyeret tiga orang lainnya yang diduga ikut terlibat. Saat ini, ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Denpom Jayakarta 1 Tangerang.