Lewat Program Jaga Desa, Kejari Kabupaten Tangerang Edukasi Warga Soal Dana Desa hingga KDRT
Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Aula Kantor Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang - Foto: Rikhi Ferdian
fin.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Aula Kantor Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat desa.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo menjelaskan, program Kadarkum merupakan wujud pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Kegiatan ini dirancang secara sistematis dan berkelanjutan untuk membangun budaya sadar hukum yang sejalan dengan visi pembangunan nasional.
"Penegakan hukum bukan hanya tanggung jawab aparat semata, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat," ujar Wahyudi di Tangerang, Senin.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya berbagai pelanggaran hukum yang dimulai dari lingkungan terkecil, seperti keluarga, desa, hingga kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang memaparkan sejumlah materi krusial. Salah satu fokus utamanya adalah tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain tata kelola anggaran, peserta juga dibekali pemahaman terkait tindak pidana umum yang marak terjadi di masyarakat. Beberapa di antaranya meliputi penyalahgunaan narkotika, pencurian, penipuan, penggelapan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Materi yang disampaikan juga disesuaikan dengan masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga penegak hukum. Menurutnya, kolaborasi ini strategis untuk membangun masyarakat yang taat hukum dan berintegritas.
Maesyal juga mengingatkan para kepala desa untuk menjadi ujung tombak pelayanan yang transparan.
"Saya berharap para kepala desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menjunjung tinggi supremasi hukum, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat," tutur Maesyal.