Jumat, 14 Agustus 2026
--°C --
-- · --
News

Wabup Tangerang Desak Dunia Usaha Tingkatkan Kepatuhan Pengelolaan Limbah

RF
Tim Redaksi
10/08/2026, 18:54 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Wabup Tangerang Desak Dunia Usaha Tingkatkan Kepatuhan Pengelolaan Limbah

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah saat menghadiri Workshop yang bertema “Kepatuhan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Limbah Domestik”. (Rikhi Ferdian)

TANGERANG, FIN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mendorong dunia usaha di Kabupaten Tangerang untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan limbah domestik. Langkah ini dinilai krusial guna menjaga kualitas lingkungan hidup sekaligus melindungi kesehatan masyarakat setempat.

Penegasan tersebut disampaikan Wabup Intan saat menghadiri Workshop bertema “Kepatuhan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Limbah Domestik” yang diinisiasi oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. Agenda ini berlangsung di Hotel Harris Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, pada Senin (10/8/2026).

“Pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berjalan bersama. Dunia usaha harus mampu menunjukkan bahwa peningkatan produksi dan investasi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Intan.

Intan menandaskan bahwa pertumbuhan masif di sektor industri, perdagangan, pergudangan, hingga permukiman di Kabupaten Tangerang memang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja. Namun, pertumbuhan tersebut wajib diiringi dengan peningkatan kesadaran serta tanggung jawab operasional perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

Ia juga memperingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan pengelolaan limbah hanya saat ada pemeriksaan dari pihak berwenang. Menurutnya, pengelolaan limbah harus diintegrasikan ke dalam sistem manajemen dan menjadi budaya operasional sehari-hari perusahaan.

“Jangan sampai kegiatan ekonomi menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, tetapi meninggalkan beban pencemaran bagi masyarakat dan generasi berikutnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, pelaku usaha diminta memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik berfungsi optimal melalui pemeliharaan rutin. Hasil pengolahan pun wajib memenuhi baku mutu yang ditetapkan sebelum dilepaskan ke lingkungan, dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle, recovery, efisiensi sumber daya, serta ekonomi sirkular.

Intan menambahkan, pengelolaan lingkungan tidak selalu menuntut penggunaan teknologi mahal. Perusahaan dapat memanfaatkan teknologi tepat guna yang efektif, terukur, dan mudah dalam perawatan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan ketat. Perusahaan yang patuh akan dijadikan percontohan, sedangkan yang masih minim kepatuhan bakal didorong melakukan perbaikan.

Melalui workshop ini, Intan berharap ada komitmen dan langkah nyata yang dihasilkan, bukan sekadar pelatihan seremonial.

“Kita ingin Kabupaten Tangerang tumbuh sebagai kawasan industri dan ekonomi yang kuat. Tetapi kita juga ingin mewariskan sungai yang bersih, air tanah yang terjaga, udara yang sehat, serta lingkungan yang layak bagi anak cucu kita,” pungkasnya. 

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya