Kamis, 13 Agustus 2026
--°C --
-- · --
News

PT Kobe Kujira Mandiri Tangerang Digeruduk Warga dan Anggota Dewan

RF
Tim Redaksi
12/08/2026, 16:02 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
PT Kobe Kujira Mandiri Tangerang Digeruduk Warga dan Anggota Dewan

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Komisi IV, Nonce Thendean, bersama warga Kecamatan Panongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Kobe Kujira Mandiri. (Rikhi Ferdian)

TANGERANG, FIN.CO.ID - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Komisi IV, Nonce Thendean, bersama warga Kecamatan Panongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Kobe Kujira Mandiri untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait polusi udara dan dugaan bau menyengat yang tercium hingga ke kawasan permukiman.

Nonce mengatakan, aktivitas industri tetap harus memperhatikan dampak yang dirasakan masyarakat.

“Kami ke sini bukan untuk menghakimi suatu perusahaan. Kami datang untuk memastikan sejauh mana perusahaan tersebut berproduksi sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atau belum,” ujar Nonce, Rabu 12 Agustus 2026.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Nonce adalah kelengkapan perizinan perusahaan. Ia meminta pihak perusahaan menunjukkan dokumen perizinan asli untuk dilakukan pengecekan bersama instansi terkait.

Nonce mengatakan, meskipun sebagian perizinan perusahaan diterbitkan oleh pemerintah pusat, keberadaan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya ketika aktivitasnya diduga menimbulkan dampak bagi masyarakat.

“Walaupun perizinan sudah dilengkapi secara komplit, tetapi masih ada dampak yang dirasakan masyarakat, perusahaan juga harus bertanggung jawab untuk mengurangi dampak dari polusi tersebut,” katanya.

Saat Sidak, Nonce menceritakan pengalamannya ketika mencium bau menyengat yang diduga menyerupai bau oli terbakar di sekitar kawasan Citra Raya dan sekitarnya.

Ia mengatakan, bau tersebut tidak selalu muncul di lokasi yang sama. Berdasarkan pengamatannya, bau dapat terbawa angin dan muncul di wilayah yang berbeda, terutama pada malam hari.

Nonce bahkan mengaku pernah membuka kaca mobil saat melintas di kawasan permukiman dan mencium bau yang serupa.

“Sesudah mobil saya bergeser jauh ke depan, tidak tercium lagi. Jadi, boleh dikatakan bau tersebut tidak menetap. Bagaimana arah angin, jika arah angin membawa, maka di wilayah tersebut akan tercium,” katanya.

Selain perizinan, Nonce meminta penjelasan secara rinci mengenai kegiatan utama PT Kobe Kujira Mandiri, termasuk jenis bahan baku, proses produksi, hingga kapasitas produksinya.

Ia mempertanyakan apakah perusahaan hanya mengumpulkan dan menyalurkan oli bekas atau juga melakukan proses pengolahan.

“Kalau mengolah, bahannya itu mulai dari yang murni atau yang dari bekas? Dan kemudian setelah diproduksi, berapa banyak sehari yang diproduksi?” tanya Nonce.

Ia juga mengaitkan kapasitas produksi dengan potensi dampak lingkungan. Menurutnya, semakin besar aktivitas produksi, perlu dipastikan pula bahwa sistem pengendalian dampak lingkungan mampu mengimbanginya.

"Keberadaan industri dan perlindungan masyarakat bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan dampak yang dirasakan warga," katanya

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya