Kronologi Penusukan Brutal Perawat Klinik Gigi oleh Pasien di Tangerang
Ilustrasi penusukan
fin.co.id - Seorang perawat berinisial VS menjadi korban penusukan brutal oleh pasiennya sendiri berinisial MA di sebuah klinik gigi di kawasan Periuk, Kota Tangerang. Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, sesaat setelah pelaku selesai menjalani perawatan medis.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Robiin mengonfirmasi adanya insiden penganiayaan tersebut. Pihak kepolisian bergerak cepat dan telah mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
"Benar, ada seorang perawat yang menjadi korban penusukan oleh pasien. Pelaku dan barang bukti (sebilah pisau) diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Robiin kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi di klinik gigi yang berlokasi di Jalan Raya Regency, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Kejadian bermula ketika MA selesai menjalani tindakan pembersihan karang gigi (scaling).
Selesai tindakan, pelaku meminta izin kepada petugas klinik untuk menggunakan fasilitas toilet. Korban VS kemudian mengantarkan pelaku menuju toilet tersebut.
Tanpa ada adu mulut atau perselisihan sebelumnya, MA tiba-tiba menyerang dan menikam VS secara membabi buta menggunakan sebilah pisau.
Kondisi Korban dan Penyelidikan Polisi
Akibat serangan mendadak itu, korban mengalami luka tusuk serius di beberapa bagian tubuhnya. Pihak klinik langsung melarikan VS ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Korban mengalami sejumlah luka di tangan hingga perut," kata Robiin. Pihak penyidik saat ini masih menunggu hasil visum et repertum resmi dari tim dokter terkait cedera korban.
Hingga kini, polisi belum dapat memastikan motif di balik aksi nekat pelaku. Guna mengungkap alasan tindakan brutal tersebut, penyidik Polsek Jatiuwung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi mata.
Selain memeriksa saksi, petugas juga menjadwalkan pemeriksaan medis khusus untuk memeriksa kondisi mental tersangka. "Kami sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mendalami kondisi kejiwaan pelaku," tutur Robiin.