News . 05/11/2026, 09:29 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian | Editor : Rikhi Ferdian
TANGERANG, FIN.CO.ID — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menegaskan bahwa penggunaan helm dan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dua hal mendasar yang harus diperhatikan oleh setiap pengendara. Hal tersebut menjadi fokus utama petugas pada hari kesebelas Operasi Patuh Maung 2026 yang digelar di dua lokasi strategis, yakni Jalan Suvarna Sutera Boulevard, Cikupa, dan Jalan Pasarkemis–Rajeg, Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (5/11/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas secara humanis memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada para pengendara sepeda motor. Langkah ini diambil guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menggunakan helm berstandar SNI serta memastikan kelengkapan dokumen pendukung saat berkendara.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara. Gunakan helm berstandar SNI, pastikan tali pengaman terpasang dengan benar, dan selalu memiliki SIM yang masih berlaku," ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Oktaviari Pratama.
Petugas mengingatkan bahwa penggunaan helm pelindung kepala bukan sekadar untuk menghindari teguran atau penindakan dari aparat di lapangan. Fungsi utama helm adalah sebagai pelindung fatalitas yang dapat mengurangi risiko cedera serius pada kepala apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Selain perlengkapan keselamatan, kepemilikan SIM juga menjadi instrumen yang tidak kalah penting bagi pengguna jalan. Dokumen ini merupakan bukti sah bahwa seseorang telah memiliki kompetensi serta memenuhi persyaratan hukum untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.
"Keselamatan harus menjadi kebutuhan, bukan semata-mata karena takut ada pemeriksaan petugas," kata Kompol Fery Oktaviari Pratama menambahkan.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Maung 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, yang didukung oleh penegakan hukum secara proporsional di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.
Melalui pelaksanaan operasi yang berkesinambungan ini, Polresta Tangerang berharap kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat terus meningkat. Kesadaran untuk selalu menggunakan helm dan memiliki SIM diharapkan bertransformasi menjadi kebiasaan sehari-hari demi menciptakan ruang jalan yang tertib, aman, dan berkeselamatan bagi semua pihak.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media