Senin, 02 November 2026
--°C --
-- · --
Ekonomi

Warga Tangerang Sudah Tahu Belum Ada Bansos Digital? Berikut Link Resmi Pendaftarannya

RF
Tim Redaksi
02/11/2026, 08:29 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Warga Tangerang Sudah Tahu Belum Ada Bansos Digital? Berikut Link Resmi Pendaftarannya

Ilustrasi dana bansos - Foto: Istimewa.

Akses kanal resmi pemerintah di perlinsos.kemensos.go.id.Masuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan PIN IKD yang telah diaktivasi.Lakukan verifikasi wajah (liveness detection) untuk memastikan validitas identitas.Pilih menu daftar bantuan, lalu tentukan program bantuan yang ingin diajukan, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ataupun keduanya.Lengkapi data pendukung, termasuk memasukkan 12 digit ID pelanggan PLN (bukan nomor meter). Bagi warga yang tidak menggunakan listrik PLN, tersedia opsi khusus untuk dipilih.

Sistem Perlinsos Digital ini nantinya mengintegrasikan dua program bansos utama:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Ditujukan untuk menunjang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi keluarga. Disalurkan bertahap empat kali dalam setahun (setiap tiga bulan). Komponen bantuannya meliputi Ibu Hamil/Anak Usia Dini (Rp3.000.000/tahun), Peserta Didik SD (Rp900.000/tahun), SMP (Rp1.500.000/tahun), SMA (Rp2.000.000/tahun), Penyandang Disabilitas Berat/Lanjut Usia (Rp2.400.000/tahun), serta Korban Pelanggaran HAM Berat (Rp10.800.000/tahun)

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan pemenuhan kebutuhan pangan bagi keluarga kurang mampu berupa saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan. Penyaluran dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI, atau melalui PT Pos Indonesia.

Pemerintah kembali mengingatkan agar masyarakat mengabaikan informasi mengenai bantuan subsidi upah atau klaim bansos tunai yang beredar di luar kanal resmi Kemensos demi menghindari potensi penyalahgunaan data pribadi.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya