News . 19/10/2026, 20:37 WIB

Cegah Pelajar Demo Ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Keluarkan SE

Penulis : Rikhi Ferdian  |  Editor : Rikhi Ferdian

TANGERANG, FIN.CO.ID -  Guna mencegah pelajar mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta dalam rangka evaluasi kepemimpinan duan tahun Prabowo-Gibran, pada Selasa (20/10) mendatang. Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor B/400.3.3.5/4580/X/Disdik/2026 yang ditujukkan kepada seluruh kepala satuan pendidikan jenjang SD dan SMP mengimbau untuk menjaga siswa-siswi di Kabupaten Tangerang tidak ikuti aksi tersebut, Senin (19/10/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Supriadi mengatakan, setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisan, bahwa akan ada aksi unjuk rasa evaluasi kepemimpinan Prabowo-Gibran di Jakarta. Lalu, sebagai tindak lanjut pihaknya juga mengeluarkan imbauan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/400.3.3.5/4580/X/Disdik/2026 yang ditujukkan kepada seluruh kepala satuan pendidikan jenjang SD dan SMP.

‎"Itu kan kita menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten juga. Yang kedua, ini hasil koordinasi kami dengan aparat kepolisian bahwa memang ada rencana aksi," kata Supriyadi, Senin (19/10/2026).

‎Supriyadi meminta agar para guru dan kepsek dapat mencegah apabila ada pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA untuk tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi yang digagas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia pada Selasa (20/10) mendatang. ‎Dirinya juga mengimbau agar orang tua dapat bekerja sama memantau anak-anaknya, agar tidak terhasut oleh ajakan berdemonstrasi yang tersebar di media sosial.

‎"Saya mengimbau agar para orang tua juga dapat menjaga anak-anaknya. Sehingga siswa tetap fokus pada tugas dan kewajiban mereka dalam menuntut ilmu, belajar di sekolah sesuai dengan jamnya," tutur Supriyadi.

‎Di samping itu, Supriyadi menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dari pihak orang tua terhadap aktivitas anak selepas jam pelajaran berakhir. ‎Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang juga telah berkoordinasi dengan aparatur kepolisian terkait pengawasan aktivitas pelajar di luar jam sekolah.

‎"Yang menjadi ruang lingkup kewajiban kita di waktu masa jam sekolah ya. Nah yang di luar jam sekolah, tentu kita berharap orang tua agar meningkat pengawasannya," tambahnya.

Ditempat terpisah, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada mengatakan bahwa pihaknya bersama TNI, dan Satpol PP akan melakukan mitigasi dan penyekatan di titik-titik pemberangkatan menuju Jakarta, seperti stasiun dan gerbang tol guna mencegah pelajar mengikuti aksi unjuk rasa tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan patroli guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

"Kita akan kerahkan pasukan dan melakukan penyekatan, agar tidak ada pelajar yang mengikuti aksi. Terkait pengamanan dan pengaturan lalu lintas, langkah-langkah akan dilakukan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Polri tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

Diketahui, bahwa Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersama aliansi universitas lain dan koalisi masyarakat sipil berencana menggelar demonstrasi pada Selasa (20/10/2026) mendatang.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com