Hukrim . 17/10/2026, 18:49 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian | Editor : Rikhi Ferdian
TANGERANG, FIN.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) secara serentak di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polda Banten pada Sabtu (17/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 70 pengunjung THM dan mengamankan ratusan botol minuman keras.
Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan secara mendadak tersebut, satu orang pengunjung berinisial AF dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, petugas juga menyita sedikitnya 914 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek yang diduga tidak memiliki izin edar resmi di tempat hiburan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan menyampaikan bahwa Operasi Sarang Narkoba ini merupakan langkah berkelanjutan dari kepolisian. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka penyalahgunaan serta memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Banten.
"Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mendorong upaya pemulihan bagi para penyalahguna agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif," ujar Wiwin kepada wartawan, Sabtu.
Operasi yang telah memasuki hari kedelapan ini dilaksanakan dengan melibatkan 42 personel gabungan. Kekuatan personel tersebut terdiri dari 36 personel Ditresnarkoba Polda Banten dan tiga personel Bidpropam Polda Banten untuk memastikan jalannya operasi sesuai dengan prosedur. Selain aparat kepolisian, jalannya razia ini juga diikuti dan dipantau langsung oleh tiga orang jurnalis.
Wiwin menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, pihak Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tetap runtut dan aktif memberikan informasi kepada petugas apabila mengendus adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka.
"Sejalan dengan semangat 'Pulihkan Pengguna, Lumpuhkan Bandar, Wujudkan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba), Polisi Bersama Masyarakat', kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, kita dapat mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba," tutur Wiwin.
Saat ini, pengunjung yang dinyatakan positif narkoba beserta barang bukti ratusan botol minuman keras telah diamankan ke Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media