News . 15/09/2026, 17:30 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian | Editor : Rikhi Ferdian
FIN.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional. Langkah ini menyusul tragedi terbaliknya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada Minggu (13/9/2026), yang mengakibatkan ratusan penumpang hilang.
Wakil Ketua Umum III DPP GMNI, Abdur Rozak, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada seluruh korban dan keluarga. Berdasarkan data Basarnas, insiden ini menambah panjang daftar kelam transportasi laut Indonesia, di mana tercatat ada 601 kecelakaan kapal sejak awal Januari hingga Agustus 2026 yang menelan 239 korban jiwa dan 203 orang hilang.
"Fokus utama saat ini memang pencarian dan penyelamatan korban. Namun setelah itu, negara wajib melakukan evaluasi menyeluruh agar tragedi serupa tidak kembali terjadi," tegas Rozak dalam keterangan persnya, Selasa (15/9/2026).
Sebagai informasi, KM Virgo Transport 8 yang melayani rute Surabaya–Banjarmasin tercatat membawa 243 orang. Hingga saat ini, 108 orang berhasil diselamatkan, 6 orang ditemukan meninggal dunia, dan 129 orang lainnya masih dalam proses pencarian.
DPP GMNI menyoroti tajam peran syahbandar selaku otoritas yang menerbitkan Persetujuan Keberangkatan Kapal (PKK). Rozak menegaskan bahwa alasan cuaca buruk tidak boleh dijadikan pembenaran mutlak untuk memaklumi kecelakaan.
"Cuaca buruk adalah risiko yang dapat dipantau. Yang harus dipastikan adalah apakah risiko tersebut telah diterjemahkan menjadi keputusan operasional yang tepat sebelum kapal diizinkan berlayar," ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan oleh syahbandar tidak boleh hanya formalitas administratif di atas kertas, melainkan harus memastikan kondisi fisik kapal, kesiapan awak, dan ketersediaan alat keselamatan secara nyata.
Tuntut 7 Poin Evaluasi ke Kemenhub
GMNI menegaskan kritik ini bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk memperbaiki rantai keselamatan pelayaran dari hulu ke hilir. Oleh karena itu, mereka menuntut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera melakukan tindakan konkret, antara lain:
• Melakukan audit nasional berbasis risiko terhadap kapal penumpang dan kapal Ro-Ro, terutama armada berusia tua.
• Membuka data kondisi armada secara transparan kepada publik (usia kapal, hasil kelaikan, riwayat operasi).
• Mengevaluasi ketat proses pengawasan dan penerbitan izin berlayar oleh syahbandar.
• Memastikan pemeriksaan teknis kapal dilakukan secara riil, bukan sekadar kelengkapan dokumen.
• Menyusun program peremajaan armada nasional dengan target terukur.
• Memperketat keputusan pelayaran saat kondisi cuaca ekstrem.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media