Hukrim . 15/09/2026, 09:49 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian | Editor : Rikhi Ferdian
TANGERANG, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menciduk seorang Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta dua Kepala Kantor Pertanahan (Kantah).
Penangkapan yang dikonfirmasi berlangsung pada Senin, 14 September 2026 ini menjadi OTT ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Total ada 17 orang yang diamankan oleh tim penyidik dalam operasi senyap tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa identitas ketiga pejabat teras BPN yang terjaring OTT tersebut adalah Lampri (Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN), I Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor), dan Tardi (Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang).
"Tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Selasa, 15 September 2026.
Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selain itu, ada dugaan penerimaan suap atau gratifikasi lainnya yang melibatkan para pejabat tersebut.
Dalam penyelidikan tertutup ini, tim penindak KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah fantastis. Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah dan valuta asing (valas).
"Tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper," ungkap Budi.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum dari 17 orang yang ditangkap.
"Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan (status tersangka)," lanjutnya.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak internal BPN Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi ataupun konfirmasi mengenai penangkapan pimpinan mereka oleh KPK.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga telah membenarkan adanya operasi senyap ke-20 ini. Saat dikonfirmasi, Setyo menyebut salah satu objek penindakan memang menyasar sektor mafia tanah dan perizinan di kantor pertanahan.
"Kantah dan beberapa pihak lain," singkat Setyo.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media