Fraksi PDIP Desak Pemkab Tangerang Gunakan APBD Perubahan untuk Solusi Jangka Panjang
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani. (Dok)
TANGERANG, FIN.CO.ID - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Tangerang mendesak pemerintah daerah agar memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 untuk menyelesaikan berbagai persoalan krusial secara jangka panjang.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani menyoroti tajam empat sektor utama yang dinilai mendesak untuk dibenahi, mulai dari krisis air bersih, pemerataan mutu pendidikan, tata kelola sampah, hingga ancaman pencemaran lingkungan yang kian mengkhawatirkan.
Terkait bencana kekeringan yang rutin melanda sejumlah wilayah, Deden meminta pemerintah tidak lagi mengandalkan solusi jangka pendek yang bersifat sementara.
"Jangan sampai solusinya hanya mobil tangki dan air. Kita harus memikirkan bagaimana saat musim kemarau datang lagi, daerah-daerah yang selama ini kekeringan sudah tidak mengalaminya lagi," ujar Deden Umardani saat ditemui di DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (14/9/2026.
Baca Juga
Deden mendorong pemda mengambil opsi pembangunan waduk atau perluasan jaringan layanan PDAM. Meski begitu, perluasan jaringan harus dibarengi dengan kepastian ketersediaan air baku. Terlebih, saat ini kondisi Sungai Cidurian—sebagai salah satu sumber air utama—sudah sangat mengkhawatirkan.
Antisipasi ini dinilai mendesak mengingat lonjakan jumlah penduduk Kabupaten Tangerang yang masif, bukan hanya dari angka kelahiran melainkan juga pesatnya pertumbuhan kawasan perumahan baru.
"Dengan kekuatan APBD saat ini, pemda sangat mampu membiayai infrastruktur air bersih yang permanen," imbuhnya.
Beralih ke sektor pendidikan, Deden menyoroti alokasi anggaran yang secara angka memang sudah memenuhi mandatory spending di atas 20 persen. Namun, besaran anggaran tersebut dinilai belum menjawab realita masalah di lapangan.
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan berharap jangan hanya fokus pada pemenuhan mandatory spending atau besaran alokasinya saja, tapi bagaimana anggaran itu bisa menjawab akar masalah pendidikan," tegas Deden.
Faktanya, sambung dia, Kabupaten Tangerang masih dihadapkan pada persoalan klasik berupa banyaknya ruang kelas yang rusak berat dan sedang, serta krisis tenaga pendidik hingga mencapai 2.000 guru akibat pensiun. Kondisi ini diperparah oleh nasib sekitar 500 guru honorer yang belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca Juga
Mereka tetap mengajar dan menjalankan kewajiban penuh, namun tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bahkan belum menerima pendapatan sejak awal tahun.
"Pemda harus segera merumuskan solusi konkret, baik dari sisi penganggaran maupun payung hukum bagi para guru tersebut," ucapnya.
Masalah tata kelola sampah juga tak luput dari evaluasi politisi PDIP ini. Deden menilai besarnya pembiayaan untuk pembangunan tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R) dan pembelian alat sejauh ini belum membuahkan hasil nyata.
Target awal pengolahan sampah yang digadang-gadang mencapai 12 ton per hari dinilai belum kelihatan progresnya. "APBD Perubahan diminta hadir untuk membenahi sistem tata kelola sampah dari tingkat lingkungan hingga ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)," cetusnya.
Terakhir, sorotan tajam diarahkan pada isu pencemaran lingkungan. Hampir seluruh aliran sungai atau kali di Kabupaten Tangerang saat ini dilaporkan dalam kondisi tercemar berat. Jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, kondisi ini dinilai sama saja dengan menghancurkan masa depan daerah secara perlahan.