Hukrim . 10/09/2026, 12:34 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian | Editor : Rikhi Ferdian
"Kami berharap kasus ini dapat diusut tuntas, agar tidak ada lagi warga Banten, khususnya Kabupaten Tangerang menjadi korban dari orang-orang yang kita duga kuat kelompok mafia tanah," tegas Mukhlis.
Hingga saat ini, laporan pidana tersebut masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian. Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan laporan dugaan pemalsuan surat yang dilayangkan ke Polres Tangerang Selatan, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Wahyuni, mengatakan pihaknya masih akan menanyakan perkembangan perkara tersebut kepada penyidik Satreskrim.
"Coba nanti saya tanyakan ke reskrim dulu ya. Karena LP bulan Mei. Kebetulan saya masih cuti," ujarnya saat ditanya mengenai perkembangan laporan tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto, mengatakan penyidik masih menunggu perkembangan dari pihak notaris. "Penyidik masih menunggu dari pihak notaris, izin," kata Tri singkat saat dikonfirmasi oleh awak media.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media