News . 27/10/2026, 12:04 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian | Editor : Rikhi Ferdian
TANGERANG, FIN.CO.ID — Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, jajaran Polresta Tangerang terus bergerak aktif di lapangan. Petugas kembali menggencarkan sosialisasi dan memberikan edukasi langsung kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Aksi simpatik kali ini menyasar para pengendara yang melintas di kawasan Terop Lalu Lintas, Jalan Pemda Tigaraksa No. 8, Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (27/10/2026).
Kegiatan edukasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama. Di lokasi, personel kepolisian tampak membagikan brosur imbauan sekaligus menegur secara humanis para pengendara yang masih abai terhadap aturan keselamatan.
Kompol Fery menjelaskan bahwa sosialisasi ini mencakup banyak hal krusial, mulai dari kewajiban menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara maupun penumpang motor, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tidak hanya itu, kepatuhan terhadap rambu-rambu dan marka jalan juga menjadi poin penting yang disampaikan petugas.
"Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak melawan arus, tidak bermain telepon seluler saat berkendara, serta selalu mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil," ujar Fery kepada wartawan di lokasi kegiatan, Selasa.
Fery menekankan agar masyarakat mulai mengubah pola pikir saat berkendara. Menurutnya, tertib berlalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi tilang dari petugas, melainkan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Operasi Patuh Maung 2026 ini dengan meningkatkan disiplin berlalu lintas. Patuhi aturan, gunakan perlengkapan keselamatan, dan pastikan kendaraan serta dokumen berkendara sesuai ketentuan. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Maung 2026 di wilayah hukum Polda Banten, termasuk Polresta Tangerang, dijadwalkan berlangsung selama 14 hari penuh. Operasi ini sudah dimulai sejak Senin, 26 Oktober kemarin, dan akan berakhir pada 8 November 2026 mendatang.
Tahun ini, operasi kepolisian tersebut mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan."
Lewat pendekatan yang persuasif dan edukatif ini, Polresta Tangerang berharap kesadaran warga Kabupaten Tangerang dalam berlalu lintas bisa meningkat drastis, sehingga angka kecelakaan di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media