News . 27/10/2026, 17:54 WIB

Komdigi dan Polri Bakal Berantas Judol dan Kejahatan Digital

Penulis : Rikhi Ferdian  |  Editor : Rikhi Ferdian

TANGERANG, FIN.CO.ID — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bersama Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto sepakat memperkuat sinergi untuk memberantas judi online lintas negara, penipuan digital, serta berbagai bentuk kejahatan di ruang digital. Kolaborasi strategis ini mencakup langkah pencegahan, penegakan hukum, hingga perlindungan infrastruktur telekomunikasi nasional dari tindakan kriminal yang mengganggu layanan publik.

"Kami meyakini dengan kolaborasi yang lebih kuat lagi ke depan, kita dapat menekan angka judi online di tanah air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat," ujar Meutya usai melangsungkan audiensi dengan Kapolri di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

Meutya memaparkan, laporan dan aduan dari masyarakat saat ini mencakup cakupan masalah yang sangat luas. Mulai dari praktik jual beli data pribadi, penipuan daring (online), judi online, pornografi, perundungan siber (cyberbullying), hingga penyebaran misinformasi dan hoaks.

Mengingat kompleksnya persoalan tersebut, penanganan lintas institusi dinilai krusial guna menggabungkan langkah pencegahan dan penegakan hukum secara integratif. Salah satu upaya konkret yang ditempuh adalah mempercepat implementasi nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Polri.

"Tantangan ini luas sekali cakupannya kalau hanya dilakukan oleh Komdigi sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum," jelas Meutya.

Dalam kesempatan tersebut, Menkomdigi turut mengapresiasi respons cepat Kapolri beserta jajaran yang berhasil membongkar markas judi online dengan jaringan internasional dalam waktu singkat.

"Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang belum genap satu bulan, namun sudah terjadi penanganan terhadap salah satu markas judi online yang jaringannya tidak hanya lokal, tetapi juga lintas negara," ungkapnya.

Selain kejahatan siber, Meutya juga menyoroti aspek keamanan fisik infrastruktur digital, seperti pencurian kabel dan perangkat Base Transceiver Station (BTS). Kriminalitas jenis ini berdampak langsung pada terganggunya akses internet dan layanan telekomunikasi masyarakat di berbagai pelosok daerah.

Sementara itu, Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi harus diimbangi dengan penguatan literasi digital masyarakat serta penegakan hukum yang responsif. Ia menekankan, kejahatan seperti penipuan daring, judi online, hingga modus love scam bukan lagi sekadar keresahan sosial, melainkan sudah menjadi ancaman terhadap keamanan negara.

"Kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminasi. Bisa kita lakukan upaya-upaya yang cepat. Karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat," tegas Suyudi.

Kapolri juga menaruh perhatian pada maraknya penyebaran berita bohong yang memerlukan intervensi regulasi yang kokoh. Sinergi ini diharapkan mampu mengoptimalkan MoU yang telah diperbarui pada April lalu demi mewujudkan ruang siber yang aman.

"Semoga kolaborasi kita dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan bulan April lalu bisa semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, keamanan digital nasional di Indonesia," pungkas Suyudi.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com