Coverage Jamsostek di Kabupaten Tangerang Tembus 69,17 Persen
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Muhyidin, saat diwawancara. (dok)
TANGERANG, FIN.CO.ID - Kabupaten Tangerang mencatatkan tingkat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau coverage BPJS Ketenagakerjaan sebesar 69,17 persen. Capaian ini mengantarkan Kabupaten Tangerang sebagai daerah dengan coverage tertinggi di Provinsi Banten.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Muhyidin, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, mulai dari Bupati, Sekretaris Daerah, Dinas Tenaga Kerja, hingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang agresif mendongkrak kepesertaan pekerja.
Berdasarkan data Sakernas, total pekerja di Kabupaten Tangerang saat ini mencapai 1.548.584 orang. Dari jumlah tersebut, masih ada sekitar 477.495 pekerja yang terus didorong agar mendapatkan perlindungan demi mengejar target coverage 100 persen.
"Salah satu capaian yang menjadi perhatian adalah perlindungan terhadap 500 ribu pekerja rentan yang pembiayaannya bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang. Jumlah tersebut menjadi alokasi perlindungan pekerja rentan tingkat kabupaten/kota terbesar di Indonesia," ujar Muhyidin, Selasa, 8 September 2026.
Baca Juga
Ia menambahkan, program ini sukses menjadi role model atau praktik baik dalam perlindungan pekerja rentan, bahkan telah menarik perhatian berbagai daerah lain di Indonesia sebagai bahan studi banding.
Untuk terus mendongkrak angka kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan kini menyiapkan empat strategi jitu:
• Memperkuat ekosistem desa.
• Menyasar pekerja di sektor pasar dan ruko.
• Memperluas kepesertaan pada rantai pasok (supply chain) perusahaan skala besar.
• Mengembangkan gerakan kepedulian melalui program Sertakan.
Baca Juga
Melalui program Sertakan, pihak korporasi, ASN, maupun masyarakat umum bisa ikut berkontribusi membiayai perlindungan pekerja rentan di sekitarnya, seperti asisten rumah tangga (ART), marbot masjid, hingga pedagang kaki lima (PKL).
Hingga 31 Agustus, BPJS Ketenagakerjaan tercatat telah menggelontorkan klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp106 miliar untuk 4.277 kasus kematian di Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menegaskan bahwa Pemkab Tangerang terus bergerak aktif mengawal perlindungan pekerja rentan ini dari tingkat desa hingga kawasan industri.
Di level desa, para camat diinstruksikan untuk memastikan seluruh pekerja rentan tercover jaminan sosial.
"Sementara di kawasan perdagangan seperti pasar, mal, dan ruko, dinas terkait didorong menyasar pekerja yang belum mendapatkan perlindungan," kata Soma, Selasa, 8 September 2026.