News . 04/09/2026, 17:02 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian | Editor : Rikhi Ferdian
TANGERANG, FIN.CO.ID – Jagat media sosial Instagram dihebohkan dengan video viral pembongkaran kembali proyek rekonstruksi Jalan Raya Gardu-Tanah Merah, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis (3/9). Jalan yang akrab disebut Jalan Pisangan Pakuhaji ini terpaksa dibongkar ulang lantaran diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Kepala Bidang Jalan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Ardiansyah Putra, membenarkan adanya pembongkaran tersebut. Pria yang akrab disapa Ardi ini menjelaskan bahwa ditemukan retakan pada segmen jalan sepanjang 135 meter yang baru saja dicor.
"Betul, ada pembongkaran dan akan dibeton ulang. Pembongkaran itu dikarenakan jalan tidak sesuai spesifikasi setelah dilakukan pemeriksaan. Bahkan baru 12 jam dibeton sudah timbul retakan," ujar Ardiansyah, Jumat (4/9).
Berdasarkan hasil evaluasi tim teknis, retakan tersebut diduga kuat terjadi karena proses pengeringan atau pengerasan beton yang tidak berlangsung secara optimal. Dari total target panjang jalan 369 meter dengan lebar 7 meter, kerusakan ditemukan pada segmen awal selebar 3,5 meter.
Ardi menegaskan bahwa seluruh biaya pembongkaran dan pengecoran ulang ini ditanggung sepenuhnya oleh pihak ketiga atau vendor pemenang tender lelang. Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak akan mengeluarkan biaya tambahan karena proyek tersebut belum dinyatakan selesai dan belum memenuhi dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sesuai kontrak, spesifikasi beton yang digunakan wajib memenuhi standar FS 45 pada umur 7 hari. Artinya, struktur jalan harus memiliki kuat tekanan sebesar 45 MPa dan kuat lentur sebesar 4,5 MPa.
"Jadi perbaikan hingga pembongkaran dan pengecoran ulang menjadi tanggung jawab penuh pihak penyedia atau vendor, tanpa membebankan biaya tambahan kepada pemerintah maupun masyarakat," tegas Ardi.
Secara keseluruhan, proyek rekonstruksi Jalan Raya Gardu-Tanah Merah ini direncanakan sepanjang 396 meter dengan lebar 7 meter dan ketebalan beton mencapai 30 cm.
Pemerintah Kabupaten Tangerang pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan atas gangguan arus lalu lintas yang terjadi selama proses perbaikan ulang ini. Langkah tegas ini diambil demi memastikan kualitas jalan yang kokoh dan memberikan kenyamanan jangka panjang bagi masyarakat.
"Mohon maaf apabila ada gangguan arus lalu lintas saat pengerjaan jalan. Tentunya hal ini dilakukan agar kualitas jalan sesuai spesifikasi dan pengguna jalan dapat menikmatinya dengan nyaman ketika selesai direkonstruksi," pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media