News . 23/08/2026, 15:34 WIB

Puluhan Tahun Jadi Akses Umum, Jalan Hasil Program AMD di Rajeg Tangerang Ditutup Beton

Penulis : Rikhi Ferdian  |  Editor : Rikhi Ferdian

TANGERANG, FIN.CO.ID – Sebuah jalan yang selama puluhan tahun menjadi akses utama warga di Kampung Rajeg Kulon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, kini mendadak tidak bisa dilewati. Jalan sepanjang sekitar 130 meter di kawasan Simpang Empat Rajawali tersebut kini tertutup rapat oleh barrier dan pagar beton.

Penutupan jalan sepihak ini memicu tanda tanya dan keluhan dari masyarakat setempat. Pasalnya, akses tersebut merupakan urat nadi aktivitas sehari-hari yang sudah digunakan warga sejak lama.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun, jalan tersebut memiliki sejarah panjang. Tanah itu awalnya merupakan milik sebagian warga yang telah dihibahkan secara sukarela untuk kepentingan jalan umum.

Pada tahun 1987, akses tersebut kemudian dibangun secara resmi oleh TNI melalui program ABRI Masuk Desa (AMD). Sejak saat itu, jalan tersebut digunakan masyarakat luas dan tercatat dalam peta rincik desa.

Keberadaan jalan sebagai akses umum ini juga diperkuat oleh surat pernyataan yang ditandatangani oleh mantan Kepala Desa Rajeg, Apung. Tidak hanya itu, Pemerintah Desa Rajeg bahkan pernah mengeluarkan surat keterangan resmi yang menerangkan bahwa jalan tersebut adalah jalan umum dan tidak terputus sebagai milik pribadi.

Surat keterangan bernomor resmi tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Rajeg, Yanto Firmanto, pada 10 Agustus 2020 silam. Dokumen inilah yang kini kembali dipertanyakan warga di tengah aksi penutupan jalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti siapa pihak yang bertanggung jawab memasang barrier dan pagar beton tersebut. Berdasarkan keterangan warga setempat, penutupan ini bahkan disebut-sebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Salah seorang warga sekaligus pengguna jalan, Adam (40), mengungkapkan bahwa penutupan akses ini sangat mengganggu mobilitas masyarakat.

“Banyak warga yang mengeluhkan karena jalan ini biasa digunakan sebagai akses warga,” ujar Adam, Minggu 23 Agustus 2026.

Warga berharap Pemerintah Desa Rajeg serta pihak-pihak terkait tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Mereka menuntut ketegasan pemerintah untuk segera memastikan status dan fungsi jalan tersebut agar pagar beton dapat dibongkar dan akses jalan bisa kembali dibuka.

Bagi warga Rajeg Kulon, persoalan ini bukan sekadar penutupan jalan. Ada sejarah gotong royong, perjuangan hibah tanah, dan program TNI yang kini seolah dikesampingkan demi kepentingan sepihak. Warga hanya berharap jalan tersebut dikembalikan fungsinya untuk kepentingan bersama sebagaimana tujuan awal pembangunannya.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com