News . 20/08/2026, 17:02 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian | Editor : Rikhi Ferdian
TANGERANG, FIN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk memperkuat pemantauan, deteksi dini, dan langkah mitigasi guna menekan angka penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV). Hal ini menyusul laporan bahwa kasus HIV di wilayah Kabupaten Tangerang kini telah menembus angka di atas 200 kasus.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menegaskan agar Dinkes bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak menganggap remeh persoalan ini. Upaya pencegahan yang konsisten dinilai menjadi kunci utama agar penularan tidak semakin meluas.
“Kita dorong Dinas Kesehatan agar terus melakukan pemantauan, monitoring. Karena HIV itu salah satu penyakit yang berbahaya dan bisa menular kepada siapa pun,” ujar Amud kepada wartawan, Kamis, 20 Agustus 2026.
Amud menekankan pentingnya pemetaan wilayah dan pengawasan ketat terhadap titik-titik yang dinilai memiliki potensi penularan tinggi. Langkah mitigasi tersebut harus segera berjalan demi melindungi kesehatan masyarakat secara luas.
“Deteksi dininya harus segera dilakukan oleh Dinas Kesehatan dengan OPD terkait supaya tidak meluas penyebarannya. Titik-titik yang memiliki potensi terjadi penyebaran harus diawasi secara ketat,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebagian pengidap HIV di wilayah tersebut berasal dari kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Kendati demikian, Amud menyatakan penanganan virus ini harus tetap fokus pada aspek kesehatan masyarakat serta pencegahan yang berbasis data valid.
Di sisi lain, politisi ini juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran individu dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara mandiri sejak dini.
“Kalau masyarakat merasa risih, saya pikir masyarakat harus punya inisiatif sendiri dengan melakukan pemeriksaan dini ke pos-pos kesehatan pemerintah daerah. Sebagai fungsi pengawasan terhadap diri sendiri, saya kira itu menjadi penting juga,” tambahnya.
Ia menggarisbawahi bahwa mata rantai penularan HIV tidak akan bisa diputus tanpa adanya sinergi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Ini tidak bisa dianggap remeh karena bisa berdampak kepada kesehatan masyarakat. Kita dorong Dinkes melakukan mitigasi secepatnya,” pungkas Amud.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media