Jumat, 14 Agustus 2026
--°C --
-- · --
Hukrim

5 Tersangka Pengeroyokan dan Kekerasan Seksual Pegawai Bank Keliling Ditangkap Polresta Tangerang

RF
Tim Redaksi
10/08/2026, 11:14 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
5 Tersangka Pengeroyokan dan Kekerasan Seksual Pegawai Bank Keliling Ditangkap Polresta Tangerang

Konfrensi pers kasus pengeroyokan dan kekerasan seksual pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang. (Rikhi Ferdian)

TANGERANG, FIN.CO.ID – Tim penyidik Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan dan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang pegawai bank keliling berinisial PG (25). Kelima tersangka sempat melarikan diri ke luar wilayah hukum Kabupaten Tangerang setelah mengetahui aksi keji mereka berpotensi dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Berdasarkan hasil pemantauan tim penyidikan, kelima tersangka secara bersama-sama kabur menuju wilayah Bandung, lalu berpindah ke kawasan Ujungberung. Pelarian mereka berakhir setelah terpantau kembali berpindah ke wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada 4 Agustus 2026.

Kelima tersangka yang kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian masing-masing berinisial EDD (31), SD (21), ML (22), AD (31), dan D (21).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan dan kekerasan di wilayahnya.

"Polresta Tangerang beserta seluruh jajaran Polsek berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami bergerak cepat mengejar para pelaku hingga ke Jawa Tengah agar keadilan bagi korban dapat segera ditegakkan," ujar Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin 10 Agustus 2026.

Kronologi Kejadian: Berawal dari Niat Resign

Peristiwa mengerikan ini berlangsung sejak Rabu dini hari, 29 Juli 2026. Korban, yakni PG, diketahui baru bekerja di usaha koperasi atau bank keliling milik tersangka EDD sejak 25 Juli 2026. Konflik pecah saat korban mendatangi EDD di tempat usaha untuk menyampaikan niat mengundurkan diri secara baik-baik.

Saat itu, tersangka EDD meminta korban menunggu kedatangan sang pengawas, SD. Sekitar pukul 23.00 WIB, SD tiba di lokasi. Alih-alih diterima, keputusan korban untuk berhenti bekerja justru memicu amarah para pelaku.

Hasil penyidikan mengungkap para tersangka tidak menerima keputusan tersebut. Mereka menaruh curiga bahwa korban sengaja keluar demi membuka usaha koperasi serupa dan berniat merebut konsumen yang selama ini menjadi wilayah operasional bisnis mereka.

Dikeroyok Jam-Jaman dan Alami Kekerasan Seksual

Melihat situasi memanas, EDD mengumpulkan tersangka lain yaitu ML, AD, dan D. Sekitar pukul 23.30 WIB, kelima pelaku menginterogasi korban. PG sempat menjelaskan bahwa alasan ia mengundurkan diri lantaran ada anggota keluarganya yang sedang sakit di kampung halaman.

Nahas, para tersangka tidak memercayai alasan tersebut. Mereka langsung tersulut emosi setelah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak keluarga korban dan mendapatkan informasi yang berbeda dari keterangan korban.

Tindakan kekerasan secara bersama-sama pun terjadi hingga korban terjatuh. Tidak berhenti di situ, para pelaku secara brutal melakukan pemukulan, penendangan, dan penganiayaan lainnya secara bergantian. Aksi kekerasan fisik ini berlangsung selama berjam-jam hingga sekitar pukul 04.30 WIB.

Selain kekerasan fisik, penyidik menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami korban. Berdasarkan bukti penyidikan, salah satu tersangka memaksa korban melakukan tindakan seksual tertentu, lalu merekamnya menggunakan telepon seluler. Ironisnya, rekaman video asusila tersebut disebarkan ke grup komunikasi internal karyawan usaha milik tersangka.

Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sangat menyayangkan tindakan tidak manusiawi tersebut.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya