Hukrim . 07/07/2026, 19:40 WIB

Sembunyi di Rumah Pacar, Atap Kamar Jebol Bikin Residivis Ini Pasrah Diciduk Polisi!

Penulis : Rikhi Ferdian  |  Editor : Rikhi Ferdian

TANGERANG, fin.co.id - Tim Reskrim Polsek Cisauk berhasil meringkus Agus Sopian alias Sedeng (32), seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup licin. Namun akhirnya tersangka berhasil ditangkap saat bersembunyi di atas atap atau plafon rumah kekasihnya di daerah Rumpin, Kabupaten Bogor.

Aksi penangkapan tersebut berlangsung dramatis karena diwarnai insiden plafon jebol akibat berat badan pelaku yang bersembunyi di atap rumah.

Kapolsek Cisauk, Kompol Dhady Arsya menjelaskan bahwa Agus Sedeng merupakan buronan yang kerap beraksi di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. Pelaku terakhir kali menggasak sepeda motor di Kp. Curug, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

"Pelaku ini merupakan residivis curanmor yang sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah hukum Tangsel dan sekitarnya," ujar Dhady kepada wartawan, Selasa, 7 Juli 2026.

Dhady mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari penyelidikan mendalam dan pembuntutan yang dilakukan oleh unit reskrim terhadap pergerakan pelaku. Pelaku diketahui kerap berpindah tempat persembunyian untuk mengelabui petugas, mulai dari apartemen di Cisauk hingga ke wilayah Parung Panjang.

"Pelaku akhirnya terdeteksi melarikan diri ke rumah kekasihnya di daerah Malahpar, Rumpin, Kabupaten Bogor," lanjut Dhady.

Saat mendatangi lokasi, petugas sempat mendapat penolakan dari kakak kekasih pelaku yang menyebut Agus tidak ada di rumah. Namun, polisi yang curiga langsung melakukan penggeledahan dan mendobrak satu kamar yang terkunci rapat.

Di dalam kamar tersebut, petugas melihat ada bagian plafon yang bolong dan mendapati sepasang kaki yang bergerak di atas langit-langit. Saat diminta menyerah, pelaku justru mencoba kabur hingga akhirnya pijakan plafonnya jebol dan membuat pelaku jatuh tersungkur ke lantai kamar.

Kini, residivis kambuhan tersebut telah dibawa ke Mapolsek Cisauk bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com