Jumat, 19 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Sebabkan Macet dan Sampah, 81 Pedagang Cisoka Ditertibkan

RF
Tim Redaksi
18/06/2026, 21:05 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Sebabkan Macet dan Sampah, 81 Pedagang Cisoka Ditertibkan

Situasi relokasi 81 pedagang di eks TPPS dan Jalan Raya Megu dipindahkan ke Pasar Tradisional Cisoka, Kabupaten Tangerang. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Sebanyak 81 pedagang di eks TPPS dan Jalan Raya Megu dipindahkan ke Pasar Tradisional Cisoka, Kamis (18/6/2026). Pemerintah Kabupaten Tangerang terjunkan 400 personil gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan Kepolisian. Puluhan pedagang yang berjualan dipinggir jalan dan eks TPPS ini diminta untuk pindah ke Pasar Tradisional Cisoka, karena dianggap menganggu pengguna jalan dan menyebabkan penumpukan sampah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Trantib Kecamatan Cisoka, TNI, dan Kepolisian telah dikerahkan untuk melakukan penertiban terhadap 81 lapak pedagang liar di eks tempat penampungan pasar sementara (TPPS) dan Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, agar berpindah ke  Pasar Tradisional Cisoka.

"Kurang lebih 400 personil gabungan dikerahkan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, Trantib, TNI, dan Polisi untuk melakukan penertiban," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, Kamis (18/6/2026).

Selain menerjunkan 400 personil gabungan, untuk menertibkan bangunan dan lapak liar yang berada di eks TPPS dan Jalan Raya Megu, pihaknya juga telah menerjunkan dua alat berat, dan petugas PLN untuk memutuskan aliran listrik. Menurut Soma, penertiban yang dilakukan ini telah dilakukan sosialisasi secara bertahap sebelumnya, dimana pihaknya telah melakukan sosialisasi menggunakan surat peringatan 1, hingga 3.

Advertisement

"Bahkan, tadi sebelum dilakukan penertiban juga, kita undang kembali di Aula Kecamatan Cisoka, untuk diberikan sosialisasi, agar mereka para pedagang faham, bahwa mereka bukan dilarang berjualan, hanya dipindahkan tempat berdagangnya," katanya.

Salah satu pedagang bumbu dapur, yang berjualan di eks TPPS, Hikmat mengaku, dirinya siap pindah asalkan semua pedagang yang berada di eks TPPS dan Jalan Raya Megu pindah ke Pasar Tradisional Cisoka. Dirinya juga mengaku, keneratan dengan adanya iuran parkir pagi pedagang.

"Dari dulu sebetulnya kami siap pindah, asalkan semua juga pindah," ujarnya.

Hikmat juga mengaku, bahwa selama ini dirinya berjualan di eks TPPS dan Jalan Raya Megu itu membayar iuran sebesar Rp 1 juta perbulannya.  Maka dari itu, diirnya tidak keberatan apabila harus pindah ke Pasar Tradisional, asalkan semua ikut pindah, sehingga Pasar Tradisional tidak sepi.

"Disini juga bayar sebetulnya, dan kurang lebih sama dengan kios yang di Pasar Tradisional harga sewanya. Jadi, kami siap berpindah kalau semuanya berpindah," katanya.

Sementara itu, Camat Cisoka, Sumartono mengatakan, berdasar hasil keputusan rapat kali ini, dipastikan para pedagang siap berpindah ke Pasar Tradisional Cisoka. Katanya, saat ini hingga besok Jumat (19/6) para pedagang sedang berproses memindahkan barang-barangnya dagangannya.

"Malam ini kita terus bergerak, entah malam ini selesai atau sampai besok. Intinya, kita berproses memindahkan para pedagang agar masuk ke Pasar Tradisional Cisoka," katanya.

Dia juga menjelaskan, perihal pedagang dan pemilik lahan adalah hal yang berbeda. Terkait tuntutan para pedagang bisa dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, sementara tuntutan pemilk lahan kemungkinan besar tidak akan dipenuhi, karena memang tidak ada aturan untuk melakukan biaya ganti rugi kepada pemilik lahan.

"Terkait dengan tuntutan pemilik lahan, ya, sudah dikatakan bahwa di dalam penertiban tidak ada biaya ganti rugi, " katanya.

Advertisement

Saat disinggung apakah akan tetap dilakukan penertiban bangunan atau disegel, Sumartono mengatakan, bahwa hal utama yang dikakukan adalah pemindahan para pedagang ke Pasar Tradisional Cisoka. Sementara, untuk menertibkan bangunan liar akan dilubat berdasarkan situasi dan kondisi kedepan.

"Kita lihat kondisi besok, tapi yang kita amankan kan para pedagang dulu, para pedagang. Karena jangan sampai para pedagang merasa dirugikan, gitu, ya, " tegasnya.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya