News . 10/06/2026, 20:41 WIB

Cakupan IKD di Kabupaten Tangerang Baru 10,49 Persen 

Penulis : Rikhi Ferdian  |  Editor : Rikhi Ferdian

fin.co.id -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat sebanyak 268.552 warga telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga Juni 2026. Jumlah tersebut setara dengan 10,49 persen dari total penduduk yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Farhanah, menjelaskan bahwa persentase cakupan IKD masih tergolong rendah karena besarnya jumlah penduduk wajib KTP di Kabupaten Tangerang yang mencapai lebih dari 3,5 juta jiwa. Untuk itu, instansinya terus mempercepat aktivasi melalui sosialisasi dan jemput bola ke masyarakat.

"Per hari ini aktivasi IKD telah mencapai 268.552 NIK atau sekitar 10,49 persen dari jumlah wajib KTP. Persentasenya memang masih terlihat kecil karena jumlah penduduk wajib KTP di Kabupaten Tangerang sangat besar," ujar Farhanah, Rabu (10/6/2026).

Farhanah mengungkapkan, belum meratanya kepemilikan telepon pintar (smartphone) di kalangan masyarakat menjadi salah satu kendala utama dalam percepatan program ini. Pasalnya, aplikasi identitas digital tersebut hanya dapat diakses secara mandiri melalui perangkat ponsel pintar.

Selain kendala perangkat, minimnya pemahaman warga mengenai fungsi dan manfaat IKD juga menjadi hambatan tersendiri. Sebagian besar masyarakat menilai fisik KTP elektronik konvensional masih cukup untuk memenuhi kebutuhan administrasi sehari-hari.

"Masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat IKD. Karena itu, edukasi terus kami lakukan secara berkelanjutan," kata Farhanah menambahkan.

Sebagai langkah percepatan, Disdukcapil Kabupaten Tangerang kini aktif membuka gerai layanan aktivasi IKD di berbagai ruang publik, mulai dari pameran pembangunan, kegiatan instansi pemerintahan, hingga acara kemasyarakatan.

Adapun proses integrasi layanan IKD dengan instansi publik lain saat ini masih terus berjalan secara bertahap. Hal ini disebabkan sejumlah lembaga pengguna data kependudukan masih perlu menyesuaikan sistem pembaca kartu (card reader) chip KTP elektronik fisik ke sistem digital.

Pemerintah daerah optimistis angka aktivasi IKD akan melonjak seiring dengan meluasnya implementasi sistem pelayanan publik berbasis digital yang terintegrasi di masa mendatang.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com