News . 14/08/2026, 15:45 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian | Editor : Rikhi Ferdian
TANGERANG, FIN.CO.ID – Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 52 pasangan di bawah umur di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan Dispensasi Perkawinan (Diska) sepanjang tahun 2026.
Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa, Yasmita menjelaskan bahwa puluhan pengajuan tersebut tercatat sejak Januari hingga Agustus 2026. Berdasarkan data yang dihimpun, rata-rata anak yang mengajukan dispensasi tersebut berusia 18 tahun.
"Paling muda umur 17 tahun lulusan SMP. Dari total 52 dispensasi perkawinan, 38 ada di Kabupaten Tangerang dan 14 di Kota Tangerang Selatan. Sudah kabul semua," ujar Yasmita kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
Yasmita membeberkan, wilayah sebaran pemohon terbanyak di Kabupaten Tangerang berada di Kecamatan Cikupa dan Tigaraksa. Sementara untuk wilayah Kota Tangsel, pengajuan terbanyak berasal dari Kecamatan Pamulang.
"Untuk di Kabupaten Tangerang itu paling banyak di Kecamatan Cikupa dan Tigaraksa dengan masing-masing 4 perkara dispensasi perkawinan. Sementara di Kota Tangsel itu paling banyak di Kecamatan Pamulang dengan 6 perkara dispensasi perkawinan," jelasnya.
Lebih lanjut, Yasmita mengungkapkan faktor di balik maraknya pengajuan pernikahan dini tersebut. Dari total 52 perkara yang dikabulkan, terdapat 4 kasus yang dilatarbelakangi oleh kondisi hamil di luar nikah. Kasus ini tersebar di wilayah Kecamatan Tigaraksa dan Kecamatan Pondok Aren.
Sementara itu, mayoritas alasan pengajuan dispensasi perkawinan lainnya adalah komitmen dari pihak keluarga dan pasangan anak untuk menghindari perbuatan zina.
"Sisanya ada 48 itu dikarenakan ingin menghindari zina," sebutnya.
Menyikapi fenomena ini, Yasmita mengimbau kepada para orang tua agar lebih fokus memberikan pendidikan yang layak kepada anak-anak mereka dan tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk menikahkan anak di usia dini. Ia mengingatkan bahwa pernikahan dini justru rentan memicu masalah baru bagi masa depan anak.
"Menikahkan anak terlalu cepat bukan solusi. Itu justru menambah masalah baru. Berikan anak kita pendidikan, keterampilan, dan waktu untuk dewasa. Karena anak yang bahagia hari ini, akan jadi orang tua yang hebat esok. Cintai anak dengan cara yang benar," pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media