Hukrim . 25/05/2026, 20:51 WIB

Diduga Curi Ponsel dan Lecehkan Anak, Pria Mabuk di Tangsel Diamuk Massa 

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Kepolisian Sektor Cisauk, Polres Tangerang Selatan, mengamankan seorang pemuda berinisial AFE alias Reno (23) setelah diamuk massa di Kampung Kademangan Bawah, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Pemuda yang bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut dikepung warga setelah diduga melakukan pencurian ponsel dan percobaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di bawah pengaruh minuman keras.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menuturkan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan dari warga setempat.

"Benar, piket fungsi Polsek Cisauk dengan tujuh personel telah mendatangi TKP terkait adanya orang dalam pengaruh miras yang diamankan warga," ujar Dhady saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Peristiwa bermula saat pelaku mengonsumsi minuman keras jenis arak Bali bersama saudaranya di sebuah rumah kontrakan sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam kondisi mabuk berat pada pukul 14.00 WIB, pelaku keluar rumah untuk bermain hujan hingga terperosok dan terbawa arus selokan sampai ke lokasi kejadian.

Di lokasi tersebut, pelaku menghampiri anak-anak yang sedang bermain dan mengajak mereka bermain petak umpet. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku tiba-tiba memegang celana seorang anak perempuan berinisial K (9). Korban yang ketakutan langsung berteriak histeris, memicu kepanikan pelaku yang kemudian berusaha melarikan diri.

Dalam upaya pelariannya dari kejaran warga, pelaku sempat menyelinap ke rumah salah satu warga dan mencuri sebuah telepon genggam. Namun, langkahnya terhenti setelah dikepung oleh massa yang geram dengan aksinya.

"Saat petugas Polsek Cisauk tiba di TKP, terduga pelaku didapati sudah diamuk oleh massa. Petugas langsung bergerak cepat mengevakuasi yang bersangkutan," kata Dhady.

Akibat luka-luka yang dideritanya dari amukan massa, polisi terlebih dahulu membawa pelaku ke Puskesmas Keranggan untuk menerima perawatan medis sebelum digelandang ke markas komando. Saat ini, Polsek Cisauk telah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, dan menerbitkan Laporan Polisi (LP) untuk memproses hukum pelaku lebih lanjut.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com