Pendidikan Antikorupsi Kini Masuk Ruang Kelas, Bukan Sekadar Teori
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat menghadiri peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)- Foto: Rikhi Ferdian
fin.co.id - Pemerintah mulai memperkuat strategi pemberantasan korupsi dengan menyasar akar rumput melalui jalur pendidikan formal. Langkah ini ditandai dengan peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Senin (11/5/2026).
Penerbitan panduan ini bukan sekadar menambah referensi bacaan, melainkan menjadi peta jalan strategis nasional untuk menanamkan integritas sejak jenjang pendidikan dini hingga menengah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti menegaskan, sekolah harus menjadi role model atau percontohan bagi pembentukan kepribadian bangsa. Melalui buku panduan ini, budaya jujur dan bersih tidak lagi hanya diajarkan sebagai pengetahuan di atas kertas, tetapi menjadi budaya perilaku sehari-hari.
"Panduan ini menyajikan peta kompetensi yang jelas dan langkah implementatif. Kami berkomitmen menjadikan sekolah sebagai model bagaimana budaya antikorupsi itu menjadi peradaban utama," ujar Abdul Mu'ti.
Mencegah dari ruang kelas
Senada dengan hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya pergeseran paradigma dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan jauh sebelum seseorang bersentuhan dengan hukum.
"Harapan kita, antikorupsi tidak dimulai dari ruang persidangan, tetapi dari ruang kelas. Sejak dini, anak cucu kita harus memahami budaya jujur dan bagaimana proses pencegahannya," kata Setyo.
Buku panduan ini dirancang secara sistematis agar para tenaga pendidik memiliki metode yang lebih jelas dalam mengajarkan nilai-nilai moral. Hal ini dianggap mendesak mengingat tantangan pembentukan karakter kini semakin kompleks.
Dukungan di tingkat daerah
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, yang hadir dalam peluncuran tersebut, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mengadopsi program ini ke dalam kebijakan pendidikan di tingkat kabupaten. Menurut dia, penguatan karakter tidak bisa hanya mengandalkan kurikulum sekolah, tetapi harus didukung sinergi antara lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Tangerang mendukung penuh dan siap menyukseskan program ini. Budaya jujur, bersih, dan beradab itu harus dimulai sejak dini melalui pengalaman nyata di lingkungan mereka," tutur Maesyal.
Ia berharap kehadiran buku panduan ini dapat mempermudah guru di daerah dalam memberikan arah yang lebih konkret terkait penanaman nilai antikorupsi yang bermuara pada penguatan karakter bangsa