Sediakan Miras dan Hiburan, Lapo Sopo Sanggar di Tigaraksa Ditutup Usai Digeruduk Warga!
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat memimpin langsung pemasangan garis polisi di Lapo Sopo Sanggar. (Rikhi Ferdian)
fin.co.id - Ratusan warga menggeruduk Lapo Sopo Sanggar, sebuah kafe yang menyediakan layanan hiburan malam dan menjual minuman keras (miras) di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Selasa (12/5/2026) malam. Warga mendatangi lokasi tersebut karena resah terhadap aktivitas yang diduga melanggar norma keagamaan serta disinyalir tidak memiliki izin resmi.
Merespons aksi massa tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan akan segera membongkar tempat hiburan ilegal tersebut.
"Malam ini kita akan police line, besok kita bongkar," ujar Indra Waspada di hadapan ratusan warga di lokasi kejadian, Selasa malam.
Indra menegaskan bahwa pihak kepolisian sepenuhnya berdiri di pihak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Guna merealisasikan pembongkaran tersebut, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang langsung berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang selaku penegak peraturan daerah.
Polisi juga akan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti tuntutan warga secara menyeluruh. Di sela-sela pengamanan aksi, Indra mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tidak melakukan tindakan anarkis.
"Kepolisian berkomitmen untuk terus merespons cepat setiap keluhan warga demi memastikan kenyamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang tetap terjaga," tandasnya.