Akuntabilitas Keuangan Jadi Kunci Pembangunan Desa di Tangerang
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman (kiri) saat memberikan keterangan pers kepada wartawan - Rikhi Ferdian
TANGERANG, FIN.CO.ID — Akuntabilitas pengelolaan keuangan desa menjadi instrumen pokok dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas dan berkelanjutan. Pemerintah desa dituntut untuk menyelaraskan perencanaan anggaran dengan kebutuhan riil masyarakat guna memastikan setiap dana yang tersalurkan memberikan dampak nyata.
"Akuntabilitas pengelolaan keuangan desa merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas," ujar Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, saat membuka agenda evaluasi tata kelola pemerintahan desa, Rabu 21 Oktober 2026.
Agenda yang diinisiasi oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten ini fokus pada penguatan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan efektif. Seluruh kepala desa, sekretaris desa, dan jajaran kecamatan di Kabupaten Tangerang dilibatkan untuk menyamakan persepsi regulasi anggaran.
"Pengawasan parlemen penting untuk mendorong tata kelola keuangan desa yang berkualitas, memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran, serta memastikan pelaksanaan program pembangunan desa berjalan sesuai dengan tujuan," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Al Jufri.
Baca Juga
Langkah pendampingan ini juga menekankan kepatuhan terhadap mekanisme penyaluran dan pemenuhan kewajiban administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, alokasi dana desa yang dikucurkan dapat meminimalkan risiko kekeliruan laporan dan tepat sasaran.
"Pengelolaan dana desa harus didukung perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pelaksanaan kegiatan yang efektif, pertanggungjawaban yang transparan, serta pengawasan yang memadai," tutur Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP, Ilham Nurhidayat.