Pendidikan . 16/09/2026, 13:22 WIB

Miris! Guru Diniyah di Kabupaten Tangerang Hanya Menerima Honor Rp 50.000 Per Bulan

Penulis : Rikhi Ferdian  |  Editor : Rikhi Ferdian

TANGERANG, FIN.CO.ID -  Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Tangerang mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait minimnya kesejahteraan pengajar, di mana sejumlah guru madrasah diniyah masih menerima honor berkisar antara Rp 50.000 hingga paling besar Rp 200.000 per bulan.

Sekretaris DPC FKDT Kabupaten Tangerang, Saepudin, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada bantuan insentif khusus maupun Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah daerah yang dialokasikan untuk lembaga maupun guru diniyah.

"Kami mengelola madrasah diniyah ini tanpa adanya gaji atau tunjangan kesejahteraan yang pasti dari pemerintah. Honor guru-guru sangat terbatas, ada yang menerima Rp 50.000 dan paling besar Rp 200.000 per bulan," ujarnya, Rabu (16/9/2026).

Ia menjelaskan, saat ini terdapat lebih dari 800 lembaga madrasah diniyah di Kabupaten Tangerang yang menaungi sekitar 6.000 guru. Untuk menjaga keberlangsungan proses belajar-mengajar, pihak pengelola umumnya mengandalkan sistem kekeluargaan dan kesukarelaan para alumni pondok pesantren.

Menurut dia, para pengajar sebenarnya mengeluhkan kondisi ini, tetapi mereka memilih menempuh jalur audiensi yang terhormat ketimbang melakukan aksi turun ke jalan. Hal ini dilakukan demi menjaga kondusivitas dan nama baik Kabupaten Tangerang.

"Tuntutan kami tidak muluk. Kami hanya berharap peraturan daerah (Perda Diniyah) ini secepatnya dioptimalkan agar berjalan efektif. Kami meminta kejelasan legalitas ijazah diniyah untuk jenjang sekolah berikutnya, serta adanya perhatian nyata dari pemerintah daerah terkait kesejahteraan para guru agama," tandasnya.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com