Minggu, 06 September 2026
--°C --
-- · --
News

Simak! Cara dan Alur Perekaman e-KTP di Kantor Kecamatan se-Kabupaten Tangerang

RF
Tim Redaksi
05/09/2026, 17:43 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Simak! Cara dan Alur Perekaman e-KTP di Kantor Kecamatan se-Kabupaten Tangerang

Ilustrasi

Setelah melakukan perekaman atau pencetakan KTP fisik, warga disarankan langsung meminta bantuan petugas loket untuk mengaktifkan aplikasi IKD di ponsel pintar masing-masing. Fasilitas KTP digital ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan publik tanpa perlu khawatir kartu fisik tertinggal atau hilang.

Mengingat tingginya volume pemohon harian, warga yang berniat mengurus dokumen langsung ke Kantor Disdukcapil Pusat di Tigaraksa disarankan untuk datang lebih awal sebelum kuota nomor antrean harian habis. ***

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya