News . 26/08/2026, 16:58 WIB

Akses Jalan Utama Warga Ditutup Swasta, Camat Rajeg Angkat Bicara Cari Solusi Alternatif Warga

Penulis : Rikhi Ferdian  |  Editor : Rikhi Ferdian

• Perwakilan PT ACI (Asia Chemical Industry) (Bpk. Ega)

• Perwakilan PT Rajeg Bersinar

• Tokoh masyarakat dan undangan lainnya

C. Poin-Poin Jalannya Rapat & Hasil Musyawarah

• Pembukaan Camat Rajeg: Menegaskan musyawarah digelar sebagai tindak lanjut atas keresahan warga. Forum ini menitikberatkan pada pencarian solusi sosial-ekonomi bagi masyarakat, bukan untuk memutuskan legalitas aspek hukum.

• Kronologi Mantan Kades (Bpk. Apung Wijaya): Jalan Rajeg-Rajawali awalnya berupa jalan setapak sejak tahun 1976. Pada tahun 1987, dilakukan pelebaran jalan melalui program AMD TNI dengan dukungan hibah tanah dan ganti rugi sederhana dari warga. Pemilik lahan terdahulu mengizinkan penggunaan jalan secara lisan, namun tidak pernah dibuatkan akta hibah tertulis, sehingga status HGB perusahaan tidak diketahui warga saat itu.

• Penyampaian Posbakum Desa Rajeg: Mediasi telah berjalan beberapa kali. Pihak desa tetap bersikap netral dan memfasilitasi koordinasi, termasuk membahas rencana pengalihan jalur serta pembiayaan pengurugan jalan alternatif yang sempat tertunda.

• Sikap PT ACI (Melalui Kuasa Hukum Bpk. Ega): Secara administrasi hukum, perusahaan memiliki hak atas tanah berdasarkan Sertifikat HGB. Perusahaan tidak bermaksud mengisolasi warga, melainkan mengalihkan jalur agar tidak memotong aset utama di tengah lahan perusahaan, serta bersedia memberikan tanah alternatif selebar 3 meter di area samping.

• Sikap Kepala Desa Rajeg (Bpk. Yanto Firmanto): Menjelaskan jalan tersebut secara historis digunakan masyarakat secara turun-temurun dan sempat direncanakan untuk dicor menggunakan dana desa. Kades berharap PT ACI tetap mengedepankan nilai sosial bagi kepentingan warga.

• Penyampaian PT Rajeg Bersinar (Pengembang): Pihak pengembang menanamkan investasi atas dasar informasi awal bahwa jalur tersebut adalah akses jalan desa resmi. Penutupan jalan berdampak signifikan pada aktivitas proyek perumahan dan meminta akses jalan tersebut dapat dibuka kembali.

• Aspirasi Warga (Bpk. Tarmiji): Mendesak agar akses Jalan Desa Rajeg menuju perbatasan Desa Sukamanah segera dibuka kembali mengingat urgensi mobilitas warga sehari-hari yang sangat tinggi.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com