Tegur Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang: Respon Cepat Harus Jadi Budaya Kerja!
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memberikan teguran keras kepada seluruh perwira Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang - Humas Polresta Tangerang
TANGERANG, FIN.CO.ID - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memberikan teguran keras kepada seluruh perwira Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang. Teguran tersebut disampaikan langsung saat mengumpulkan jajaran perwira dalam agenda analisis dan evaluasi (anev) penanganan kecelakaan lalu lintas di Mapolresta Tangerang, Selasa, 28 Juli 2026.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sekaligus menjadi strategi utama dalam menekan angka fatalitas akibat kecelakaan jalan raya di wilayah hukum Polresta Tangerang.
"Setiap laporan kecelakaan harus direspons dengan cepat dan profesional," tegas Kombes Pol Indra Waspada di hadapan jajarannya.
Ia menekankan agar seluruh personel tidak menunda-nunda waktu untuk mendatangi lokasi kejadian. Begitu menerima laporan, personel wajib segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh sesuai standar operasional prosedur (SOP), dengan tetap mengutamakan keselamatan korban.
"Fast response harus menjadi budaya kerja. Begitu menerima laporan, segera menuju TKP, lakukan penanganan secara profesional, dan pastikan keselamatan korban menjadi prioritas utama," ujarnya secara lugas.
Selain penanganan taktis di lapangan, Indra Waspada menginstruksikan personelnya untuk memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit, maupun pemangku kepentingan terkait. Sinergi ini dinilai krusial agar proses evakuasi dan pertolongan pertama terhadap korban bisa berjalan secepat mungkin.
Pengaturan arus lalu lintas di lokasi kejadian juga menjadi sorotan utama dalam evaluasi tersebut. Personel Satlantas diminta sigap melakukan rekayasa lalu lintas pasca-kecelakaan guna mencegah kemacetan panjang sekaligus menghindari risiko terjadinya kecelakaan susulan.
Mantan Kapolres Wonogiri ini menegaskan bahwa tugas Satlantas tidak boleh berhenti setelah proses penanganan kecelakaan selesai dilakukan.
"Setiap kejadian harus menjadi bahan evaluasi untuk menyusun langkah-langkah pencegahan," katanya.
Oleh karena itu, ia memerintahkan seluruh jajaran untuk memetakan titik rawan kecelakaan (blackspot). Pemetaan dilakukan dengan menganalisis mendalam faktor penyebabnya, mulai dari kelalaian manusia, kelaikan kendaraan, kondisi infrastruktur jalan, hingga faktor lingkungan.
Jika ditemukan adanya jalan rusak, marka memudar, rambu lalu lintas yang hilang, atau minimnya penerangan jalan, personel diminta segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar perbaikan bisa langsung dieksekusi.
"Edukasi kepada masyarakat juga harus terus diperkuat," imbuhnya.
Ia mendorong optimalisasi sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang menyasar kalangan pelajar, komunitas, hingga masyarakat umum. Pemanfaatan media sosial juga harus digenjot sebagai sarana kampanye tertib berlalu lintas yang efektif.
Dalam aspek penegakan hukum di jalan raya, Indra Waspada meminta jajarannya tetap mengedepankan pendekatan humanis. Kendati demikian, tindakan tegas wajib diberikan terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan fatal, seperti aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas (ODOL).
Menutup arahannya, Kombes Pol Indra Waspada menginstruksikan fungsi pengawasan melekat (waskat) terhadap personel di lapangan ditingkatkan. Hal ini demi memastikan pelayanan di Unit Laka, Turjawali, maupun Samsat tetap berjalan optimal tanpa sumbatan.