Selasa, 28 Juli 2026
--°C --
-- · --
Hukrim

Geger! Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anak Buahnya Ditangkap Bareskrim

RF
Tim Redaksi
27/07/2026, 11:06 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Geger! Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anak Buahnya Ditangkap Bareskrim

Ilustrasi - Istimewa

TANGERANG, FIN.CO.ID - Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, terkait dugaan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Selain AKP Pardiman, tim gabungan juga menciduk enam orang anak buahnya serta satu orang oknum anggota Polda Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Kombes Pol Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury.

"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh," ujar Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Juli 2026.

Eko menjelaskan, para oknum anggota kepolisian tersebut diamankan karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Tidak hanya itu, mereka juga disinyalir melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum (gakkum) kasus narkoba.

"Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," tegasnya.

Kendati demikian, pihak Bareskrim Polri masih enggan membeberkan lebih detail mengenai kronologi penangkapan maupun barang bukti yang disita.

Eko menambahkan bahwa tim penyidik saat ini masih melakukan pendalaman intensif terhadap para pelaku yang ditangkap.

"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," pungkas Eko.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya