Rabu, 22 Juli 2026
--°C --
-- · --
News

Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati di Sodong Tigaraksa Diresmikan 

RF
Tim Redaksi
21/07/2026, 12:38 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati di Sodong Tigaraksa Diresmikan 

Peresmian Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati yang berada di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Rikhi Ferdian)

TANGERANG, FIN.CO.ID — Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid meresmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati yang berada di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (21/7/2026).

Peresmian tersebut menandai selesainya pembangunan tempat ibadah umat Hindu yang telah dimulai sejak 2018. Kehadiran pura ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat umat Hindu menjalankan kegiatan keagamaan, tetapi juga dapat berperan sebagai ruang edukasi sekaligus destinasi wisata religi di Kabupaten Tangerang.

Maesyal menyampaikan apresiasi kepada umat Hindu yang telah membangun sarana ibadah tersebut dengan memperhatikan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada umat Hindu yang telah membangun sarana ibadah ini dengan baik," ujar Maesyal.

Menurutnya, keberadaan pura dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Ia menyebut, pelajar tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama telah berkunjung untuk mengenal lebih jauh keberadaan tempat ibadah dan keragaman kehidupan beragama di Kabupaten Tangerang.

"Tempat ini bukan hanya menjadi sarana ibadah bagi umat Hindu, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk edukasi. Anak-anak kita dari tingkat SD dan SMP dapat datang untuk menambah wawasan mengenai keberadaan dan fungsi sarana ibadah yang ada di Kabupaten Tangerang," katanya.

Selain fungsi keagamaan dan edukasi, Maesyal menilai Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai objek wisata religi. Keberadaan bangunan pura dengan nilai arsitektur dan budaya yang khas dinilai dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang maupun wisatawan dari luar daerah.

"Kalau ingin melihat pura, tidak perlu jauh-jauh. Bisa datang ke Desa Sodong, Tigaraksa. Ini bisa menjadi salah satu destinasi wisata religi di Kabupaten Tangerang," tuturnya.

Maesyal juga menekankan bahwa pembangunan pura tersebut menjadi salah satu gambaran nyata kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Kabupaten Tangerang. Ia menyebut proses pembangunan telah dilakukan sesuai aturan, termasuk melalui mekanisme perizinan yang berlaku dan dengan dukungan lingkungan sekitar.

Berdasarkan laporan pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), proses perizinan pembangunan telah diterbitkan sebelum pembangunan fisik pura dimulai pada 2018.

"Ini menunjukkan bahwa umat Hindu dapat membangun tempat ibadah dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Prosesnya ditempuh sesuai mekanisme dan dilakukan dengan tetap berbaur serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar," jelasnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Tangerang merupakan daerah urban dengan masyarakat yang heterogen. Karena itu, sikap saling menghormati dan menghargai antarumat beragama menjadi modal penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

"Ini merupakan wujud nyata harmonisasi di Kabupaten Tangerang. Semua umat beragama saling menghormati, menghargai, dan bergandengan tangan," ungkap Maesyal.

Sementara itu, Camat Tigaraksa Cucu Abdurossyied menambahkan, dirinya menyambut baik peresmian Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati di Desa Sodong tersebut. Menurutnya, keberadaan sarana ibadah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama sekaligus menambah ruang edukasi dan potensi wisata religi di wilayah Kecamatan Tigaraksa.

Ia berharap keberadaan pura dapat memberikan manfaat bagi umat Hindu dalam menjalankan kegiatan keagamaan serta menjadi bagian dari kekayaan sosial dan budaya masyarakat di Kecamatan Tigaraksa.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya