News . 14/07/2026, 16:24 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Kuras Anggaran Rp7,2 Miliar!

Penulis : Rikhi Ferdian  |  Editor : Rikhi Ferdian

TANGERANG, FIN.CO.ID – Penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, akhirnya rampung total setelah berkobar selama 12 hari. Proses pemadaman 100 persen tersebut menelan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) mencapai Rp7,2 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhamad Hidayat, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut dialokasikan melalui dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kedua instansi tersebut adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

”Penggunaan dana BTT ini dari perintah Pak Bupati ke kami. Awalnya dua dinas itu mengajukan rencana awal belanja ke pimpinan kemudian disposisi ke kami,” ujar Hidayat melansir Tangerang Express, Selasa (14/7/2026).

Sementara itu, Sekretaris BPKAD Kabupaten Tangerang, Ataullah, merinci bahwa total anggaran Rp7,2 miliar tersebut dibagi rata oleh kedua OPD yang mengajukan permohonan sejak hari kedua kebakaran.

”BPBD mengajukan kebutuhan sekitar Rp3,6 miliar dan DLHK juga kurang lebih Rp3,6 miliar. Pengajuan tersebut dilakukan pada hari kedua terjadinya kebakaran,” kata Ataullah.

Menurut Ataullah, seluruh dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan darurat di lapangan. Di antaranya bantuan logistik bagi masyarakat terdampak, konsumsi petugas dan relawan, pengadaan masker, serta penyediaan peralatan operasional pemadaman.

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme pencairan dana BTT ini telah mengikuti prosedur ketat yang berlaku. Proses diawali dari pengajuan OPD kepada Bupati Tangerang, lalu dilanjutkan dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat Kebakaran oleh Bagian Hukum.

”Ada dua pengajuan, pertama SK kedaruratan, kemudian surat permohonan yang surat ini disposisi ke kami. Ini nanti ada pengembalian ke kas daerah bila memang ada kelebihan, tidak semua digunakan,” pungkasnya.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com