News . 26/06/2026, 16:33 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian | Editor : Rikhi Ferdian
fin.co.id - Unit Reskrim Polsek Pinang mengungkap kasus pencurian mobil di Cluster Taman Kenari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2026). Polisi menangkap dua tersangka dan mengamankan barang bukti kurang dari satu jam setelah menerima laporan korban.
Peristiwa bermula saat korban bernama Topan menyadari mobil Hyundai Stargazer Prime putih miliknya hilang dari garasi rumah sekitar pukul 14.00 WIB. Korban kemudian melapor melalui layanan darurat Polri 110 pada pukul 15.13 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menyatakan, personel gabungan langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. Petugas melacak keberadaan mobil melalui perangkat Global Positioning System (GPS) yang tertanam di kendaraan.
"Anggota langsung bergerak melakukan pengecekan dan penyelidikan. Kendaraan berhasil ditemukan dan para terduga pelaku dapat diamankan," ujar Jauhari dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang melacak titik koordinat GPS hingga ke sebuah kawasan ruko di Gading Serpong, Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat.
Tersangka pertama adalah MAN (36), warga Pinang, yang diduga sebagai pelaku utama. Tersangka kedua adalah AS (35), warga Sukabumi, yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan curian.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, MAN beraksi saat rumah korban dalam kondisi kosong. Ia masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci mobil yang tergantung, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.
Untuk mengelabui warga sekitar, MAN menggunakan modus menyamar. "Pelaku menggunakan modus menyamar dengan mengenakan pakaian perempuan dan hijab agar tidak mudah dikenali saat mengambil kendaraan milik korban," kata Jauhari. Mobil curian itu kemudian dijual kepada AS seharga Rp 35 juta.
Dari penangkapan ini, polisi menyita satu unit mobil Hyundai Stargazer Prime beserta kunci remote, rekaman kamera pemantau (CCTV), satu set pakaian wanita beserta hijab hitam, dan bukti transfer transaksi penjualan.
Jauhari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau. Ia juga menyarankan warga memasang pengaman tambahan seperti GPS dan memanfaatkan layanan Call Center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media