Selasa, 23 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

SOP MBG di Tangerang Diperketat: Bahan Tak Sesuai Standar Langsung Dikembalikan Hari Itu Juga

RF
Tim Redaksi
22/06/2026, 17:26 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
SOP MBG di Tangerang Diperketat: Bahan Tak Sesuai Standar Langsung Dikembalikan Hari Itu Juga

Menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Arsip FIN

fin.co.id -  Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang memperketat pengawasan pasokan bahan pangan segar dengan menerapkan sistem retur (pengembalian) langsung pada hari yang sama jika ditemukan komoditas yang tidak memenuhi standar mutu.

Langkah tegas ini diambil sebagai strategi preventif guna mengantisipasi risiko Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan dalam pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan tersebut mengemuka dalam sosialisasi keamanan dan mutu pangan segar yang digelar di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Senin (22/6/2026). Acara ini diikuti oleh 30 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Tangerang.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Tangerang, Gregorio Octavian, menegaskan bahwa seluruh dapur SPPG kini diwajibkan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, khususnya dalam menjaga rantai dingin (cold chain) penyimpanan.

Advertisement

"Setiap SPPG wajib menggunakan freezer dengan suhu di bawah -18 derajat Celsius dan chiller di bawah 4 derajat Celsius agar bakteri tidak tumbuh," ujar Gregorio, Senin.

Untuk memastikan hulu pasokan aman, BGN menggandeng Kodim 0506 dalam memantau ketat kualitas bahan baku di dua pasar induk besar di Kota Tangerang. Jika ditemukan bahan baku yang menyimpang dari standar, petugas akan langsung mengembalikannya ke pemasok saat itu juga.

Selain itu, manajemen dapur MBG kini diwajibkan melibatkan minimal satu ahli gizi. Setiap SPPG juga harus melaporkan menu harian mereka sebelum pukul 12.00 WIB untuk memastikan kontrol nutrisi dan keamanan yang transparan.

Kepala Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP Kota Tangerang, Lisnah, menjelaskan bahwa pemahaman standar pangan dari hulu ke hilir sangat krusial. Seluruh pengolahan harus mengacu pada prinsip B2SA (Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman).

"Ini adalah langkah konkret Pemkot Tangerang dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sukses dan aman dari risiko KLB," kata Lisnah.

Sementara itu, perwakilan dari Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Eni Nurkhayani, mengingatkan para pengelola dapur SPPG untuk konsisten menghalau tiga jenis cemaran utama: fisik, biologi, dan kimia.

Menurut Eni, pangan yang aman adalah pangan yang tidak menimbulkan penyakit saat dikonsumsi. Oleh karena itu, sterilitas proses di dapur SPPG menjadi harga mati demi melindungi kesehatan anak-anak sebagai penerima sasaran utama program ini.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya