News . 17/06/2026, 18:38 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian | Editor : Rikhi Ferdian
fin.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal mengurangi volume pembangunan proyek infrastruktur di wilayahnya imbas kenaikan harga pada sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.
Diketahui, BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green mengalami kenaikan pada Rabu 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp 16.250 per liter dari yang semula hanya Rp 12.300 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, kenaikan harga pada BBM ini memberikan dampak yang cukup besar pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan dengan pembangunan.
Menurut Soma, ketika harga BBM naik, biaya operasional seluruh aktivitas tersebut ikut meningkat. Hal ini membuat biaya pembangunan infrastruktur menjadi lebih mahal.
"Kenaikan harga BBM ini, Infrastruktur yang terasa. Karena harganya jadi berubah. Terutama, di OPD besar yang berhubungan dengan pembangunan, di Bina Marga, DTRB, Perkim, di beberapa OPD yang kegiatannya memang banyak," ujar Soma Atmaja, Rabu 17 Juni 2026.
Oleh karena itu, kata Soma, Pemkab Tangerang berencana melakukan penghitungan kembali Rencana Anggaran Biaya (RAB) imbas kenaikan harga BBM yang menyebabkan satuan harga pekerjaan berubah.
"Akhirnya dihitung ulang, karena harga satuannya yang sudah berubah karena kenaikan BBM," Katanya.
Lebih lanjut, Soma mengungkapkan, pihaknya akan mengurangi mengurangi volume pekerjaan agar kualitas pembangunan tetap terjaga tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.
"Misalkan, harusnya tadinya jalan itu panjangnya 100 meter, mungkin dengan perubahan harga ini jadi 90 meter. Mau nggak mau, karena harganya sudah berubah, daripada kualitasnya nanti jadi lebih rendah," tutupnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media