Sabtu, 13 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Sempat Buron, Sopir Truk Fuso Penabrak Tokoh Pramuka Tangerang Akhirnya Diringkus

RF
Tim Redaksi
12/06/2026, 10:55 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi tangerangraya.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Sempat Buron, Sopir Truk Fuso Penabrak Tokoh Pramuka Tangerang Akhirnya Diringkus

Personel Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang saat mengamankan AD (21) - Foto: Humas Polresta Tangerang

fin.co.id -  Personel Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan tokoh Pramuka Tangerang Kak Herman di Km. 11, Desa Bitung Jaya, Kec. Cikupa, Minggu (7/6/2026).

Pada peristiwa tersebut, seorang pria berinisial H (71) meninggal dunia diduga akibat kecelakaan lalu lintas. H yang mengendarai sepeda goes langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja oleh petugas yang saat itu datang ke lokasi.

"Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa itu," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat (12/6/2026).

Melalui serangkain penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan yang terlibat pada kecelakaan tersebut. Kemudian pada Kamis (11/6/2026), sekitar jam 8 malam, polisi mengamankan seorang pria berinisial AD (21), warga Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung.

Advertisement

"Kami juga turut mengamankan satu unit kendaraan roda enam jenis fuso dengan nomor polisi D 8319 GL," kata Indra Waspada.

AD diduga merupakan pengendara atau sopir kendaraan fuso tersebut. Kendaraan fuso itulah yang berdasarkan hasil identifikasi terlibat kecelakaan di Cikupa.

Bagikan Artikel
Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis
FIN Biro Tangerang Raya