Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Kawasan GOR Gondrong
Trantib Kecamatan Cipondoh menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kelurahan Gondrong. (Rikhi Ferdian)
fin.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melibatkan jajaran Trantib Kecamatan Cipondoh menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kelurahan Gondrong, pada Selasa (9/6/2026) pagi. Penataan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fungsi fasilitas publik bagi masyarakat.
Camat Cipondoh Muhamad Marwan menyatakan bahwa penertiban ini merupakan tindakan lanjut setelah tahapan persuasif tidak diindahkan oleh para pedagang. Pihak kecamatan sebelumnya telah memberikan sosialisasi hingga surat teguran tertulis sebanyak tiga kali.
"Karena tidak diindahkan, maka hari ini mulai pukul 08.30 WIB dilakukan penertiban oleh petugas. Kegiatan berlangsung secara kondusif dengan melibatkan unsur terkait untuk memastikan proses berjalan tertib dan humanis,” ujar Marwan di Tangerang, Selasa (9/6/2026).
Untuk mengantisipasi PKL kembali menggelar lapak, pihak Trantib Kecamatan Cipondoh akan memperketat pengawasan rutin setiap hari. Marwan menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang untuk menambah personel guna membantu pemantauan di lokasi secara berkala.
Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kota Tangerang Mulyani menegaskan bahwa petugas tidak segan untuk mengambil tindakan yang lebih agresif jika ditemukan pelanggaran berulang di kawasan tersebut.
"Jika masih ditemukan PKL kembali berjualan, maka Kecamatan dan Satpol PP akan melakukan penyitaan terhadap sarana dan prasarana," kata Mulyani.
Melalui penertiban ini, Pemkot Tangerang mengimbau para pedagang untuk mematuhi regulasi daerah yang berlaku. Pedagang juga diminta memanfaatkan lokasi usaha resmi yang telah disediakan oleh pemerintah agar tercipta lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman.