Hukrim . 07/06/2026, 07:22 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian | Editor : Rikhi Ferdian
fin.co.id - Polisi berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku kekerasan yang menyebabkan tewasnya seorang pedagang cilok berinisial P (33) di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kedua terduga pelaku berinisial BT (41) dan MS (17) ditangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang pada Jumat (5/6/2026). Kasus ini sebelumnya menyita perhatian setelah korban ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, pada Selasa (2/6/2026) lalu.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan ihwal keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.
"Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan," ujar Indra Waspada saat memberikan keterangan, dikutip pada Minggu (7/6/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap BT dan MS di Mapolresta Tangerang. Penyidik terus menggali keterangan mendalam guna mengungkap kronologi lengkap serta motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Indra Waspada menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan transparan. Pihaknya berjanji akan segera membeberkan hasil penyelidikan lebih lanjut kepada publik setelah pemeriksaan rampung.
"Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional," kata Indra Waspada menambahkan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media