News . 25/09/2026, 11:59 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian | Editor : Rikhi Ferdian
TANGERANG, FIN.CO.ID - Upaya perluasan akses bantuan sosial (bansos) bagi Orang dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Tangerang masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari belum meratanya bantuan, kendala regulasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), kekhawatiran penerima manfaat terkait kerahasiaan status, hingga komunikasi antarlembaga yang belum selaras.
Hal itu mencuat saat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi penanganan HIV/AIDS melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Aula Parakan, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/9/2026), untuk menyamakan persepsi para petugas sosial di lapangan agar proses pendampingan dan penyaluran bantuan dapat berjalan lebih terarah serta bebas dari stigma.
Siti Indriasari Oktaviana, mewakili Kementerian Sosial (Kemensos), mengungkapkan bahwa pemenuhan hak penerima manfaat kerap terbentur oleh sinkronisasi data kemiskinan dan birokrasi lintas sektor.
Oleh karena itu, penguatan koordinasi antara Dinsos, Kemensos, KPA, Dinas Kesehatan, serta fasilitas pelayanan kesehatan menjadi mutlak demi memperluas jangkauan program ATENSI yang tahun ini menargetkan 150 penerima manfaat.
"Koordinasi Dinas Sosial, Kementerian Sosial, KPA, Dinas Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan lembaga kesejahteraan sosial diperlukan agar pendampingan serta usulan bantuan dapat berjalan lebih terarah," tuturnya.
Di sisi lain, perwakilan KPA Kabupaten Tangerang, Eko Darmawan, mengingatkan pentingnya aspek psikologis penerima manfaat. Menurut dia, banyak ODHIV yang enggan mengakses bantuan karena khawatir status kesehatannya bocor ke publik.
KPA menegaskan bahwa kerahasiaan status merupakan prinsip utama hukum dan etika pelayanan demi melindungi ODHIV dari potensi pengucilan dan diskriminasi sosial.
"Perlindungan itu diperlukan untuk mencegah pengucilan, penolakan layanan, maupun perlakuan berbeda," kata dia.
Melalui forum ini, para petugas sosial di 29 kecamatan diharapkan mampu menerapkan sistem pendampingan yang adaptif, ketat menjaga kerahasiaan data pribadi, serta aktif meluruskan miskonsepsi penularan HIV di tengah masyarakat. Hal ini menjadi fondasi penting agar program jaminan sosial pemerintah dapat diakses oleh seluruh ODHIV secara aman, setara, dan bermartabat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media