Viral Video Penyiraman Jalan di Tangerang, Terduga Pelaku Mengaku Dipukul Warga
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis memeriksa pasangan suami istri berinisial A dan YS. (humas polsek pasar kemis)
fin.co.id - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis memeriksa pasangan suami istri berinisial A dan YS, terduga pelaku penyiraman air ke jalan di Jalan Pepaya II, Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi video penyiraman yang viral di media sosial, sekaligus mendalami laporan dugaan kekerasan fisik yang diklaim dialami oleh A.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menyatakan bahwa peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kejadian bermula saat A dan YS baru saja tiba di rumah dan dihampiri oleh sejumlah orang untuk diajak ke pos RT setempat. A menolak ajakan tersebut karena menganggap tidak ada perangkat lingkungan yang mendampingi.
"Berdasarkan pengakuan A, beberapa orang tersebut menarik leher A lalu membawa ke Pos RT," kata Humaedi saat memberikan keterangan, Rabu (3/6/2026).
Di lokasi tersebut, A mengaku dicecar pertanyaan dan dipaksa mengaku telah menyuruh istrinya menyiramkan air ke jalan. Karena A menolak, situasi memanas hingga terjadi cekcok mulut.
Saat A mencoba merekam kejadian menggunakan ponsel, salah seorang warga melarangnya dan diduga melakukan pemukulan yang mengenai pelipis bawah mata kiri A hingga ponselnya terjatuh. Atas dugaan penganiayaan ini, A resmi melapor ke Polsek Pasar Kemis.
Terkait aksi penyiraman yang viral, A dan YS berdalih bahwa cairan tersebut merupakan air sabun bekas membersihkan lantai rumah. Alasan penyiraman ke area jalan umum tersebut diklaim untuk mengurangi debu di sekitar lingkungan mereka.
Humaedi menambahkan bahwa persoalan penyiraman jalan sebenarnya sudah beberapa kali dimusyawarahkan oleh warga. Namun, video rekaman tersebut baru beredar luas di media sosial setelah A melaporkan kasus dugaan kekerasan yang dialaminya ke polisi.
"Dalam peristiwa ini, kami masih melakukan proses penyelidikan guna proses lebih lanjut," tutur Humaedi.